Pasien Bayar Biaya Berobat Rp 300 Ribu di PKM Simpang Rimba hanya Miskomunikasi

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Dian Sersnawati menyebutkan bahwa pasien yang dimintai berobat di Puskesmas Simpang Rimba hanyalah terjadi miskomunikasi saja, Selasa (17/1/2023).

Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota DPRD daerah pilihan (Dapil) 4 kepada EraNews.co.id.

“Jadi terkait masalah itu sebenernya hanya terjadi mis komunikasi, pasien mengalami luka robek langsung datang ke Unit Gawat Darurat (UGD) dan harus menjalani beberapa jahitan. Makanya diminta membayaran jasa tindakan,” ungkapnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa pelayanan berobat gratis menyangka pihak puskesmas hanya untuk obat-obatan bukan tindakan.

“Dalam hal ini pihak Puskesmas sudah menemui keluarga pasien dan mengembalikan uang yang dibayarkan kepada pasien,” ucapnya.

Dikatakan Dian Sersnawati bahwa pasien tersebut sudah di daftarkan ke BPJS PBI, dan saya berharap dari pihak BPJS dan Dinkes agar lebih intens lagi melakukan sosialisasi kepada puskesmas yang ada di Bangka Selatan serta masyarakatnya.

“Kedepan semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini lagi, karena kami sudah menganggarkan 30 Milyar untuk UHC agar masyarakat yang kurang mampu dan belum ada BPJS bisa langsung ditangani tenaga kesehatan tanpa ada bayaran,” terangnya. (EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.