PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Kapolres Pangkalpinang, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah mengimbau kepada masyarakat kota Pangkalpinang khususnya, agar lebih berhati-hati kepada orang yang mungkin belum dikenal secara jelas apalagi perkenalan tersebut melalui jaringan aplikasi diandroid.
Hal ini disampaikannya pasca telah terjadinya kasus pembunuhan dengan korban Ayu Clara (29) warga Jalan Kerabut Kota Pangkalpinang pada Sabtu (14/11/20) lalu. Sebelumnya korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi Michat.
Korban Ayu saat itu ditemukan tewas di Penginapan Dewi Residence 2 (OYO) Kelurahan Kejaksaan Kota Pangkalpinang. Dan korban ditemukan dalam kondisi didalam karung.
“Saya imbau kepada semua jangan mudah percaya kepada bujuk rayu orang yang baru dikenal apalagi melalui jaringan aplikasi yang mungkin dalam kenyataan tidak sesuai dengan harapan,” kata Kapolres usai mengelar press reales, Senin (23/11/20).
Kapolres juga mengharapkan jangan sampai kejadian ini terulang lagi di Kota Pangkalpinang.
“Intinya jangan muda percaya saat berhubungan melalui jalur aplikasi,” pesannya.
Ia menambahkan, sudah banyak korban yang diawali dengan jalur aplikasi yang sebetulnya tidak langsung. Dan ini kata kata Kapolres merupakan antisipasi untuk semua.
Oleh sebab itu perlu ditingkatkan kewaspadaan khususnya untuk masyarakat Kota Pangkalpinang dan Bangka belitung pada umumnya.
“Semoga dengan adanya kejadian ini akan menjadi pelajaran untuk kita agar lebih berhati-hati melakukan hubungan melalui jalur aplikasi,” katanya.
(eranews/3s)















Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.