PANGKALPINANG,ERANEWS.CO.ID — Wali Kota Pangkalpinang, Prof H Saparudin menghadiri Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan I Tahun 2025 bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (27/10/25).
Rapat digelar dalam rangka Agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Prof Udin mengatakan Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan hasil tindak lanjut atas Nota Kesepakatan Kebijakannya Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas, Platform Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026.
“Ini merupakan agenda penting dari siklus pembangunan daerah untuk menyelaraskan arah kebijakan fiskal daerah dengan kebutuhan nyata masyarakat Kota Pangkalpinang,” ucapnya.
Ia menyampaikan bahwa kondisi perekonomian Kota Pangkalpinang tidak dapat dilepaskan dari dinamika global, nasional maupun lokal.Semua harus cepat beradaptasi ditengah tantangan yang dihadapi.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan terus berupaya menata ulang arah pembangunan ekonomi dengan menekankan pada prinsip transportasi ekonomi yang inklusif dan berdaya saing.
Upaya diversifikasi ekonomi melalui penguatan sektor UMKM, pengembangan ekonomi kreatif dan dan promosi potensi daerah menjadi langkah nyata agar ekonomi kota tidak terlalu bergantung pada satu sektor semata.
“Kita percaya dengan kolaborasi dan komitmen yang kuat, Pangkalpinang akan mampu bergerak dari fase pemulihan menuju fase percepatan pertumbuhan,” ungkapnya.
Dengan adanya langkah strategis dan sinergi antara pemerintah dan seluruh stackholder serta masyarakat, lanjut Prof Udin pertumbuhan ekonomi Pangkalpinang pada tahun 2026 optimis dapat meningkat dan tumbuh positif.
“Kita tidak hanya ingin pulih dari tantangan ekonomi, tetapi ingin melompat lebih tinggi v, menciptakan ekonomi yang inklusif dan tangguh terhadap berbagai guncangan,” katanya.

“Sebagai semangat pembangunan daerah yang kita usung ‘ Pangkalpinang SMART (Seimbang, Mapan, Amanah, Rukun dan Tangguh) akan menjadi landasan moral dan strategis dalam mewujudkan Kota yang terus tumbuh lebih maju dan berdaya saing,” sambungnya.
Lebih lanjut Prof Udin menyampaikan, Tahun 2026 akan menjadi periode penting dalam memperkuat fondasi fiskal daerah ditengah tantangan efisiensi dan keterbatasan ruang fiskal. Dalam menghadapi tekanan dari penyesuaian transfer pusat, peningkatan belanja wajib, serta kebutuhan pembiayaan pelayanan publik yang semakin luas.
Oleh karena itu, arah kebijakan keuangan daerah diarahkan untuk menyeimbangkan stabilitas fiskal dengan keberlanjutan pembangunan.
“Setiap perangkat daerah dituntut untuk lebih inovatif, adaptif dan akuntabel dalam mengelola program-program kegiatan agar tidak sekedar terserap secara administratif, tetapi juga memberi nilai tambah dan hasil nyata bagi masyarakat,” terangnya.
Kata Prof Udin, dari sisi pendapatan, Pemkot Pangkalpinang menempuh strategi penguatan kapasitas fiskal daerah melalui langkah langkah intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan yang sah.
Langkah intensifikasi dilakukan dengan optimalisasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah, penyampaian basis data wajib pajak, serta digitalisasi layanan pembayaran pajak untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Sementara ekstensifikasi diarahkan pada pengembangan sumber pendapatan baru melalui kerjasama daerah, pemanfaatan aset produktif dan optimalisasi potensi pendapatan lainnya.
“Dari hal tersebut kita berharap dapat mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat, serta memperkuat kemandirian fiskal Kota Pangkalpinang,”ucapnya.
Dari sisi belanja, Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen menerapkan prinsip Spending Better, Not Spending more (membelanjakan anggaran secara lebih cerdas, efisiensi dan berkualitas). Arah kebijakan belanja difokuskan pada belanja produktif dan prioritas pembangunan yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
” Efisiensi belanja operasional terus diupayakan melalui digitalisasi dan rasionalisasi kegiatan yang kurang produktif, sehingga anggaran diupayakan dapat lebih diarahkan untuk kepentingan publik yang nyata, ” jelasnya.
“Dari sisi pembiayaan daerah, pembiayaan akan dikelola secara hati hati untuk menjaga stabilitas fiskal, termasuk optimalisasi SILPA sebagai instrumen penyeimbang defisit sekaligus pendukung pembiayaan program strategis daerah, ” tutupnya.
(Shandy_Mane




















Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.