Operasi Yustisi di Pangkalpinang Masih Banyak Ditemukan Masyarakat Tidak Gunakan Masker

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Tim Gabungan (Timgab) TNI/Polri dan Pemerintahan Kota Pangkalpinang melaksanakan apel kesiapan Operasi Yustisi Penegakan Ptotokol Kesehatan Covid-19 dihalaman Mako Polres Pangkalpinang, Jumat (18/09/20).

Kegiatan yang digelar sekitar 14:00 wib tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Johan Wahyudi.

AKP Johan Wahyudi dalam kesempatan itu mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi di Kota Pangkalpinang masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker. Pelanggaran tersebut kata AKP Johan dilakukan oleh masyarakat baik itu yang sedang berkendara maupun saat sedang melakukan aktivitas.

Lanjut Kata AKP Johan, Operasi Yustisi kali ini digelar di enam (6) titik diwilayah Hukum Polres Pangkalpinang.

“Wilayah operasinya disekitar Jalan Ahmad Yani Dalam, Swalayan Asoka, pertokohan disepanjang Jalan A Yani, simpang lampu merah DKT, Jalan Baru dan Depan Swalayan Puncak,” jelas Kabag Ops.

Ia menyebut, dalam operasi ini tim gabungan banyak menemukan pelanggaran-pelanggaran dan mendapatkan 33 orang yang tidak menggunakan masker dengan sanksi dengan membuat surat pernyataan dan administrasi fisik berupa push up.

“Selain itu sebanyak 36 orang kita berikan sanksi lisan,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.