Operasi Yustisi di Pangkalpinang, Kapolres Berikan Sanksi Tegas ke Pelanggar

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Kapolres Pangkalpinang, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah bersama Tim Operasi Yustisi turun kelapangan dalam rangka penegakkan kedisiplinan prokes Covid-19 terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, Kamis (17/09/20).

Kegiatan kali ini dilaksanakan diseputaran Jalan Selindung (Bess Cinema) dan Pasar Kerabut Kota Pangkalpinang.

AKBP Tris Lesmana Zeviansyah menyebutkan dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak peduli untuk mejaga kesehatan sendiri. Dan Itu terlihat masih banyak masyarakat tidak menggunakan masker.

“Disini masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker terutama bagi pengendara baik itu pengendara roda dua maupun roda empat,” katanya.

Untuk sanksinya lanjut Kapolres, Tim dari Operasi Yustisi langsung memberikan sanksi administrasi berupa surat pernyataan dan sanksi fisik kepada para pelanggar.

“Sanksi fisiknya itu mereka diharuskan push up,” ungkapnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang berada diwilayah tersebut agar selalu menggunakan masker dan mengedepankan prokes kesehatan Covid-19.

Karena kata dia, saat ini sanksi penegakan sudah diterapkan sesuai dengan Peraturan Walikota Pangkalpinang NO 49 Tahun 2020.

(eranews/3s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.