BELITUNG, ERANEWS.CO.ID – Tim gabungan dari Dittipidter Bareskrim Polri dan Polda Bangka Belitung melakukan operasi besar-besaran terhadap aktivitas tambang timah ilegal di Pulau Belitung pada Sabtu (28/2/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menggeledah tiga lokasi berbeda yang diduga kuat sebagai pusat pemurnian dan jalur pengiriman timah ke luar negeri.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, menyasar sebuah tempat pemurnian timah yang menggunakan sistem ‘meja goyang’ di Desa Mayang, Kelapa Kampit, Belitung Timur.
Selain itu, petugas juga menyisir gudang penyimpanan ruko di wilayah yang sama serta memantau titik koordinat pengiriman di Pantai Pulau Seliu, Membalong.
“Kami bergerak cepat bersama Ditreskrimsus Polda Babel dan Polres setempat. Di lokasi, kami menemukan meja goyang yang digunakan untuk memurnikan biji timah sebelum diselundupkan,” ujar Brigjen Pol Irhamni.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial A dan M. Sejumlah barang bukti berupa timbangan, pasir timah, dan catatan transaksi telah disita.
Saat ini, lokasi-lokasi tersebut telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.