Ombudsman Babel: Inovasi Pelayanan Penting Untuk Mempermudah UMKM dalam Pengurusan Sertifikat Halal

“Guna menjamin produk yang aman dan halal bagi masyarakat berarti sangat pentingnya persyaratan tadi dipenuhi oleh pelaku UMKM. Namun, kita juga perlu memikirkan cara agar dalam mengurus beberapa persyaratan tersebut jangan sampai pelaku UMKM merasa terbebani kemudian berpotensi enggan untuk mengurus izin-izin tersebut,” ucapnya.

“Menurut kami, diperlukan inovasi-inovasi pelayanan oleh stakeholder untuk mempermudah pelaku UMKM dalam mengurus perizinan keamanan dan kehalalan produk. Misalnya, dengan inovasi
pelayanan dengan sistem digitalisasi atau online baik oleh Pemerintah Daerah ataupun LPPOM MUI dan BPJH. Kemudian sistem digitalisasi dimaksud hendaknya dapat diintegrasikan atau dikahwinkan secara online. Itu dapat mempermudah dan mungkin dapat
menstimulus banyak pelaku UMKM untuk segera mengurus sertifikat keamanan pangan dan sertifikat halal, sehingga masyarakat atau wisatawan pun merasa tenang dalam mengkonsumsi produk tersebut”, jelas Yozar.

Ichsan menyambut baik terhadap apa yang disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung. Menurutnya, dengan sistem digitalisasi dalam pengurusan izin tentunya akan mempermudah pelaku UMKM.

Dalam kesempatan itu, Ichsan juga menyampaikan bahwa sistem tersebut telah dilaksanakan oleh Pemerintah KabupatenBangka.

“Terimakasih Pak Yozar atas kunjungan dan masukan-masukannya. Kami setuju bahwa dengan sistem digitalisasi dalam pengurusan izin tentunya akan mempermudah pelaku UMKM. Sebagai contoh, hal tersebut telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka yang dalam Pelatihan Keamanan Pangan (PKP), sertifikasi Layak Higienis dan izin edar Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) semuanya dilakukan secara online.

Kemudahan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bangka tersebut berdampak pada sejumlah 170 pelaku UMKM dari Kabupaten Bangka mengurus sertifikat halal pada tahun 2020. Dan jumlah tersebut sangat positif karena merupakan angka tertinggi dalam lingkup Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung. Terkait integrasi sistem, hal tersebut juga merupakan hal yang positif dan masukan yang baik untuk kami Pak, sekali lagi kami ucapkan terimakasih”, tutupnya.

(Eranews/Ombudsman RI Perwakilan Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.