Oknum PNS Satpol PP Bangka Ditahan, Diduga Lakukan Pungli Rekrutmen Honorer

BANGKA, ERANEWS.CO.ID – Seorang pegawai negeri sipil berinisial DF yang berdinas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka resmi ditahan Kejaksaan Negeri Bangka. DF diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap calon tenaga honorer di instansinya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka melalui Kepala Seksi Intelijen, F. Oslan Parnigatan, membenarkan penahanan tersebut. DF dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bukit Semut, Sungailiat, untuk masa penahanan awal selama 20 hari sejak Senin, 11 Agustus 2025.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 13 orang saksi,” kata Oslan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 12 Agustus 2025.

Modus dan Nilai Transaksi

Berdasarkan hasil penyelidikan, DF diduga menjanjikan dua orang calon tenaga honorer untuk bisa diterima bekerja di lingkungan Satpol PP Bangka dengan syarat menyetor sejumlah uang. Total uang yang diterima DF mencapai Rp45 juta.

“Nominal yang diminta berbeda-beda. Tapi modusnya sama, menjanjikan posisi honorer dengan imbalan uang,” ujar Oslan.

Pasal yang Disangkakan

DF dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Di antaranya:

  • Pasal 12 huruf a (primer),
  • Pasal 11 (subsidair),
  • atau alternatif Pasal 12 huruf b dan huruf edalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berawal dari Laporan Warga

Kasus ini mencuat setelah Kejari Bangka menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan pungli dalam proses perekrutan tenaga kontrak di Satpol PP. Tim penyidik kemudian melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan data (Puldata) di lapangan sebelum menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

Hingga kini, Kejaksaan masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta potensi kerugian negara akibat praktik tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.