Oknum Honorer Damkar Basel Nyambi Jual Sabu


TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Satres Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap Yoris (35) pelaku bandar sabu di Jl. Bukit Permai, Jumat (9/7/2021) Pukul 00:30 Wib.

Kabag Ops AKP Surtan Sitorus atas seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan menyebutkan adanya informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang beralamat di jalan Bukit Permai Toboali sering terjadi transaksi narkotika.

“Mendapat informasi tersebut anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan perihal kebenaran informasi tersebut,” jelasnya.

Sekitar pukul 00:30 Wib anggota Sat Resnarkoba yang di pimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Yandrie C Akip melakukan penggerebekan di sebuah rumah di jalan Bukit Permai dan berhasil mengamankan pelaku.

Setelah pelaku diamanka, anggota Sat Resnarkoba berhasil menemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 12 paket yang disimpan di dalam rumah pelaku.

“Saat dilakukan introgasi pelaku Yoris ini merupakan Honorer Damkar Bangka Selatan mengaku bahwa barang haram tersebut miliknya dan didapatkan dari seseorang yang berada di Pangkal Pinang,” ungkap Sitorus.

Ia berujar, pelaku sudah bekerja sama dengan orang tersebut sudah 30 kali melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Akibat perbuatan tersebut, pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Adapun barang bukti yang disita 12 paket paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 16,24 gram ,1 bungkus plastik bening ukuran besar kosong, 1 buah pirek kaca, 1 buah wadah minyak rambut Gatsby, 1 unit timbangan digital merk mini scale, 3 ball plastik bening ukuran kecil, 1 buah kotak rokok Sampoerna, 1 kantong plastik warna ungu,” tukasnya.

(EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.