Nurdin Pemilik TI Selam Ilegal yang Tewaskan Penambang Diamankan Polisi

SIMPANGRIMBA, ERANEWS.CO.ID- Polres Bangka Selatan (Basel) dikabarkan telah mengamankan Nurdin pemilik dari ponton TI selam Ilegal di Wilayah Sukadamai Toboali, Rabu (28/12/2022).

Nurdin yang merupakan pemilik ponton ti tersebut diamankan karena korban Tobi (24) merupakan warga Desa Permis bekerja dengannya.

Kapolres Bangka Selatan (Basel), AKBP Joko Isnawan mengatakan bahwa membenarkan jika Nurdin si pemilik ponton ti selam telah diamankan personel di wilayah hukum Polsek Simpangrimba.

“Iya, dalam pemeriksaan dilanjut besok,” ujarnya.

Dirinya juga menambahkan, penangkapan Nurdin dilakukan di wilayah hukum Simpangrimba.

“Berkoordinasi dengan Polsek Simpangrimba untuk mengamankan pemilik ponton saudara Nurdin,” jelasnya.

Ia menjelaskan, selain mengamankan si pemilik ponton ti selam, personel juga mengamankan barang bukti 1 unit ponton selam di laut Sukadamai Toboali.

“Personel juga telah mengamankan barang bukti 1 unit ponton selam,” pungkasnya. (EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.