TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- CV 7 Saudara Abadi menunjukkan sikap membangkang dengan tetap bertahan di wilayah kerja (RK Block) CV Victoria Bintang Selatan (VBS) di perairan Laut Bagger Payak Ubi, Sukadamai, Toboali, Bangka Selatan.
Puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) jenis tower di bawah bendera CV 7 Saudara tetap ngotot bertahan meskipun telah diberi peringatan tegas dari PT Timah.
Berdasarkan pantauan pada Jumat (20/12/2024) pukul 10.00 WIB, PIP milik CV 7 Saudara masih terparkir di perairan tersebut. Padahal, tim gabungan yang terdiri dari Pengamanan PT Timah, Kodim 0432/Basel, dan Polres Basel telah memberi peringatan tegas agar mereka segera menarik ponton dari area hak kerja CV VBS.
Menurut warga setempat, pekerja CV 7 Saudara akan terus memilih bertahan. Mereka akan mundur apabila ada perintah langsung dari bos besar mereka.
“Infonya mereka akan terus bertahan kalau belum ada perintah dari bos mereka,” kata salah satu warga setempat.
CV 7 Saudara dituding menyerobot wilayah kerja CV VBS. Tindakan ini dianggap tidak hanya mengancam stabilitas operasional CV VBS, tetapi juga menunjukkan praktik arogansi yang melanggar aturan.
Sementara, Wastam Alluvial IV PT Timah, Vebi Quari, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan terkait langkah lebih lanjut.
“Terkait hal itu, kami masih menunggu arahan dari pimpinan pak,” ujar Vebi, saat dikonfirmasi pada Jumat (12/12/2024).
Padahal sebelumnya, Kepala Divisi Wilasi Bangka Selatan dan Bangka Tengah PT Timah, Sigit Prabowo, menegaskan bahwa setiap perusahaan mitra PT Timah harus bekerja sesuai rencana kerja penambangan (RKP) yang telah ditetapkan.
“Kami sudah mendapat laporan dari masyarakat bahwa CV 7 Saudara menyerobot RKP CV VBS di perairan Laut Bagger. Kami memberi peringatan keras agar mereka segera mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Sigit pada Rabu (18/12/2024) lalu.
Sigit menekankan bahwa CV 7 Saudara tidak boleh bekerja di wilayah kerja CV VBS. Ia juga menegaskan bahwa jika perusahaan tersebut tetap membandel, pihaknya tidak akan segan mencabut Surat Perintah Kerja (SPK) mereka.
“Jika mereka masih ngotot menambang di RKP CV VBS dan berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat terdampak, kami akan mencabut izin SPK mereka,” pungkasnya. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.