Nelayan Toboali Keluhkan Kapal Trawl, Anggota DPRD Babel Perkuat Pemahaman Perda Kelautan

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Musani, menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Toboali pada Sabtu (24/5/2025).

Acara yang berlangsung di tengah masyarakat pesisir ini dihadiri oleh pengusaha perikanan H. Hasan, para nelayan, dan warga sekitar yang menggantungkan hidupnya pada hasil laut.

Musani, yang akrab disapa Bujui, menekankan pentingnya pemahaman komprehensif terhadap hak dan kewajiban dalam pengelolaan laut yang berkelanjutan, sebagaimana diatur dalam Perda tersebut.

“Sosialisasi terkait Perda Provinsi ini penting disampaikan agar nelayan, khususnya di wilayah Tanjung Ketapang dan sekitarnya, memahami dengan jelas aturan yang berlaku,” kata Bujui.

“Tujuannya agar tidak terjadi kesalahan dalam praktik penangkapan ikan yang justru bisa merusak sumber daya laut,” tambahnya.

Dalam sesi diskusi, salah satu isu utama yang mengemuka adalah keresahan akibat keberadaan kapal trawl (terol) yang dinilai merusak ekosistem laut.

“Penggunaan kapal trawl telah dilarang dalam Perda karena dampaknya yang merusak, termasuk terhadap terumbu karang dan populasi ikan kecil yang berperan penting dalam keseimbangan ekosistem,” ujarnya.

“Jika ini dibiarkan, bukan hanya stok ikan yang menipis, tapi juga habitat laut akan rusak parah,” sambungnya.

Bujui juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Perda ini melalui fungsi pengawasan. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik penangkapan ikan ilegal.

“Kami di DPRD memang bertugas mengawasi. Tapi kalau ada laporan dari nelayan soal kapal trawl, kami siap menyuarakannya ke pihak terkait agar segera ditindak,” tegasnya.

Ia pun mengajak para nelayan untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan dan pelestarian laut. Menurutnya, peran masyarakat sangat krusial dalam memastikan pengelolaan laut yang adil, berkelanjutan, dan memberikan manfaat jangka panjang.

“Perda ini memberi ruang kepada masyarakat untuk terlibat. Maka mari kita jaga bersama laut kita demi masa depan yang lebih baik,” pungkas Bujui. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.