Nelayan Bagger Desak CV 7 Bersaudara Angkat Kaki Dari Wilayah Mereka

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Ketegangan terjadi di perairan Bagger Payak Ubi Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, akibat aktivitas tambang timah jenis Ponton Isap Produksi (PIP) yang dilakukan CV 7 Bersaudara.

Dimana CV 7 bersaudara tersebut dituding menyerobot wilayah kerja CV Viktoria Bintang Selatan (VBS) tanpa izin dan sosialisasi kepada warga setempat.

Rab (43), perwakilan nelayan Bagger, menyatakan bahwa warga hanya menyetujui aktivitas tambang yang dilakukan oleh CV VBS. Menurutnya, CV VBS telah melakukan sosialisasi resmi sebelumnya dengan warga dan menandatangani kesepakatan kompensasi yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU).

“Kami hanya menyetujui CV VBS karena mereka datang baik-baik dan mau berkontribusi kepada masyarakat. Tapi tiba-tiba CV 7 Bersaudara masuk tanpa izin atau sosialisasi,” ujarnya, Selasa (17/12/2024).

Ia juga menegaskan bahwa CV 7 Bersaudara tidak memiliki Rencana Kerja Penambangan (RKP) yang sah untuk beroperasi di wilayah tersebut. Oleh karena itu, warga menolak keras kehadiran perusahaan itu dan mendesak aktivitas penambangan yang dilakukan oleh CV 7 Bersaudara untuk segera dihentikan.

“Kami hanya mengakui kesepakatan dengan CV Viktoria. Kalau CV 7 Bersaudara mau bekerja di sini, mereka harus di bawah naungan CV Viktoria,” tegasnya.

Salah seorang warga lainnya juga menyuarakan kekecewaan serupa. Ia mengungkapkan bahwa warga merasa ditipu terkait tanda tangan yang pernah diminta oleh pihak tertentu. Warga pada saat itu mengira tanda tangan tersebut untuk mendukung aktivitas CV VBS, namun ternyata tanda tangan itu digunakan untuk mendukung operasional CV 7 Bersaudara.

“Kami merasa ditipu. Tanda tangan kami dikira untuk CV VBS, tapi malah dipakai untuk CV 7 Bersaudara. Ini yang membuat kami marah,” ujarnya.

Sementara itu, Wastam PT Timah, Febi, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa aktivitas CV 7 Bersaudara di wilayah tersebut telah dihentikan. Ia menegaskan bahwa wilayah tersebut merupakan blok kerja milik CV VBS.

“Aktivitas CV 7 Bersaudara yang bekerja di wilayah tersebut saat ini sudah kami setop. Besok, kami akan memanggil pengurus dari kedua CV untuk menyelesaikan masalah ini. Semua pihak harus bekerja sesuai blok yang telah ditentukan,” kata Febi.

Warga berharap penyelesaian segera dilakukan agar aktivitas tambang berjalan sesuai aturan, tanpa menimbulkan konflik baru di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih dalam upaya konfirmasi kepada pihak CV 7 Bersaudara. (EraNews/Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.