TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Kabar baik bagi para pekerja di Kabupaten Bangka Selatan. Implementasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2026 dipastikan berjalan kondusif menyusul respon positif dari ratusan perusahaan di wilayah tersebut terhadap instruksi pemerintah daerah.
Bupati Bangka Selatan telah secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.15.14.1/SE.1/Disnakertrans Tahun 2026 mengenai Pelaksanaan Pembayaran THR Keagamaan bagi pekerja atau buruh. Langkah ini diambil untuk menjamin terpenuhinya hak-hak karyawan tepat waktu menjelang hari raya.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Bangka Selatan, Nazarudin, mengonfirmasi bahwa sejauh ini pihak korporasi menunjukkan komitmen yang baik dalam mematuhi regulasi tersebut.
”Alhamdulillah, respon dari perusahaan-perusahaan di Bangka Selatan terkait edaran Bupati tersebut sangat baik. Mereka menyatakan kesiapan untuk menerima dan menjalankan ketentuan yang ada,” ujar Nazarudin saat ditemui di Toboali, Kamis (12/3/2026).
Meski demikian, Disnakertrans tetap membuka ruang komunikasi yang luas bagi kedua belah pihak. Hal ini dilakukan guna meminimalisir adanya potensi sengketa atau kendala teknis dalam proses pencairan tunjangan nantinya.
”Kami saat ini tetap dalam posisi menunggu dan bersiaga, baik itu menerima masukan atau konsultasi dari sisi pekerja maupun dari pihak perusahaan itu sendiri,” pungkasnya. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.