JAKARTA, ERANEWS.CO.ID — Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung melakukan koordinasi ke Direktorat Merek dan Indikasi Geografis pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), pada Selasa (19/3/2024).
Kasubbid Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Babel, Marsal mengatakan bahwa koordinasi ini dilakukan dalam hal pendampingan pendaftaran Indikasi Geografis Nanas Bikang Bangka Selatan.
“Nanas Bikang Bangka Selatan merupakan potensi Indikasi Geografis yang terregistrasi pertama dari Bangka Belitung pada tahun 2024 ini.dengan nomor agenda : E-IG.30.2024.000006,” sebutnya.
Akan tetapi, menurutnya ada beberapa data dukung yang masih harus dilengkapi yakni dokumen deskripsi, dan hasil Uji Laboratorium.
Menurut data dukung yang diperlukan untuk pendaftaran Indikasi geografis antara lain, surat Keputusan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) yakni kesatuan produsen dan pelaku usaha yang mewakili masing-masing wilayah geografisnya untuk mampu menjaga reputasi, kualitas, dan standar produksi, serta menjamin tidak adanya potensi penyalahgunaan atas produk yang telah mendapat perlindungan Indikasi Geografis,” kata Marsal.
Kemudian surat rekomendasi dari Kepala Daerah dan selanjutnya Peta Wilayah dan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis itu sendiri.
Sementara itu, Kadivyankumham Kanwil Kemenkumham Babel Fajar Sulaeman Taman mengatakan pihaknya berharap kabupaten yang lain untuk segera mendaftarkan potensi indikasi georgafisnya mengingat masing-masing wilayah memiliki reputasi, karakteristik ,dan ciri khasnya seperti Teh Tayu Jebus Bangka Barat dan Madu Pelawan Bangka Tengah yang dalam proses penyelesaian dokumen deskripsi.
“Tentunya kami akan terus mendorong Pemerintah Daerah dan instansi terkait untuk melengkapi kekurangan data dukung ini adalah potensi yang luar biasa dan harus kita kawal , seperti Teh Tayu dan Madu Pelawan yang akan diusahakan untuk dapat diregistrasi bulan Maret ini,” ujar Fajar
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menjelaskan saat ini ada 14 potensi Indikasi Geografis yang telah diinventarisir dari Bangka Belitung.
“Yakni nanas bikang, teh Tayu, kopiah resam, kain tenun cual, madu pelawan, sukun mentega, kopi liberika baguk, nanas badau, jeruk kunci, gula kabung, durian namlung, terasi toboali, kopi gading robusta, talas belitung,” ungkapnya.
Namun pada tahun 2024 ini yang
merupakan tahun tematik Indikasi Geografis ini, Bangka Belitung akan fokus pada 6 potensi IG.
“Yaitu Nanas Bikang dari Bangka Selatan, Teh Tayu dari Bangka Barat, Madu Pelawan dari Bangka Tengah, Kopi Liberika Baguk dari Belitung Timur, Kain Cual dari Provinsi Bangka Belitung dan Nanas Badau dari Belitung,” terang Harun Sulianto. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.