BANGKA, ERANEWS.CO.ID – Di hadapan ratusan pegawai Pemkab Bangka, Bupati Bangka Fery Insani mengumumkan kebijakan besar yang akan mengubah pola kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai. Mulai tahun depan, sistem pendapatan pegawai akan disesuaikan berdasarkan jam kerja, dengan target kenaikan penghasilan hingga 20 persen dari total yang diterima saat ini.
Kebijakan tersebut disampaikan Bupati usai memimpin apel bersama pegawai Pemkab Bangka, Senin (17/11/2025) di Halaman Kantor Bupati Bangka. Dalam kesempatan itu, Fery menyampaikan sejumlah langkah pembenahan terkait tata kelola pegawai dan peningkatan kesejahteraan.
Ia menegaskan bahwa kontribusi pegawai sangat dibutuhkan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Bupati juga menyebutkan adanya tiga jenis pekerjaan yang akan ditata ulang, yakni sopir, penjaga malam—dengan alokasi dua orang per unit kerja—serta petugas kebersihan.
Menurutnya, efisiensi anggaran diperlukan agar pembayaran untuk pegawai dapat dilakukan secara lebih optimal.
“Tahun depan pendapatan pegawai akan disesuaikan dengan jam kerja, dan kita berharap ada kenaikan sekitar 20 persen dari yang diterima saat ini,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Syahbudin, S.I.P., M.Tr.IP., menekankan pentingnya disiplin pegawai dalam menjalankan tugas. Ia memastikan pemerintah daerah akan terus memantau kehadiran pegawai untuk mencegah terjadinya ketidaksesuaian antara daftar nama dan personel yang benar-benar hadir di lapangan.














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.