MANADO, ERANEWS.CO.ID – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa, 7 April 2026. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka optimalisasi Program Jaksa Garda Desa sekaligus menghadiri Pengukuhan Pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Utara.
Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, serta jajaran perangkat desa dari seluruh wilayah Sulawesi Utara. Program ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Jamintel Reda Manthovani menjelaskan bahwa Kejaksaan kini lebih mengedepankan fungsi preventif atau pencegahan ketimbang penindakan. Langkah ini diambil sebagai respons atas tren kenaikan kasus korupsi dana desa di tingkat nasional.
Berdasarkan data yang dipaparkan, kasus korupsi dana desa terus meningkat secara signifikan. Pada tahun 2023 terdapat 187 perkara, naik menjadi 275 perkara pada 2024, dan melonjak hingga 535 perkara pada tahun 2025. Sementara itu, di Sulawesi Utara sendiri telah ditemukan 4 perkara terkait pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa pada periode awal 2026.
”Kondisi ini terjadi karena keterbatasan kapasitas SDM aparatur desa, sistem perencanaan yang lemah, serta adanya potensi moral hazard,” ungkap Reda Manthovani.
Sebagai solusi, Kejaksaan memperkenalkan transformasi digital melalui dua inovasi utama:
Aplikasi Jaga Desa: Digunakan untuk memantau pengelolaan anggaran desa secara real-time.
Aplikasi Jaga Dapur MBG: Digunakan untuk mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa melaporkan kualitas makanan yang tidak layak sekaligus mengapresiasi pelayanan gizi yang optimal.
Kejaksaan RI juga telah bersinergi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam hal pertukaran data dan pengamanan intelijen. Reda berharap ABPEDNAS dapat menjadi mitra strategis dalam pengawasan desa demi mencapai target nol kasus korupsi dana desa.
Dengan sistem pengawasan yang terintegrasi, diharapkan aparatur desa dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan fokus pada optimalisasi potensi ekonomi desa demi kesejahteraan masyarakat. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.