Menyibak Tabir Jual Beli Lahan 700 Ha di Desa Kepoh, Kades Udayasa: Siapa yang Menjualnya

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Masyarakat Desa Kepoh melakukan unjuk rasa di Kantor Desa Kepoh, Pada Jumat (4/8/2023) pagi.

Tampak puluhan masyarakat Desa Kepoh tersebut mendatangi Kantor Desa, terkait permasalahan lahan.

Dimana mereka menuntut PT Fenyen Agro Lestari, Perusahaan perkebunan sawit untuk mengembalikan sekitar 700 hektar lahan Desa Kepoh yang telah digarap perusahaan.

Atau jika Perusahaan tidak mampu mengembalikan maka PT Fenyen Agro Lestari diminta untuk mengganti rugi lahan milik desa.

Salah satu perwakilan pendemo, Kodri Abu mengatakan, bahwa kedatangan masyarakat kantor desa ini meminta PT FAL berhenti karena mereka menggarap lahan Kepoh luasnya 700 hektar lebih.

“Sampai saat ini mereka masih bekerja. Padahal sudah ada surat imbauan Bupati Basel untuk berhenti tetapi sampai saat ini mereka masih bekerja,” ungkap Kodri.

Dirinya menambahkan, lahan 700 hektar lebih dikembali ke Desa Kepoh.

“Dan jangan ada penanaman sawit di sana. Lahan Kepoh ini habis kami menduga ada mafia tanah yang menjualnya. Kami tidak tahu siapa yang menjual itu. Warga Kepoh tidak ada menjual itu. Sehingga kami minta kepolisian menyelidikan dugaan penjualan lahan oleh mafia tanah dan tangkap pelakunya,” ujarnya.

Ia menyebutkan hingga saat ini sejak dibukannya lahan PT FAL belum ada sosialisasi kepada masyarakat Desa Kepoh.

“Kami tadi bertemu dengan Kades Kepoh dan Pak Kades mengatakan akan mengajak warga bertemu dengan Bupati dan Kapolres, DPRD,” harapnya.

Kendati demikian, dirinya berharap Forkopimda di Basel segera menyelesaikan persoalan ini sehingga tidak berlarut-larut dan membuat masyarakat akan terus turun ke lapangan.

Terpisah, Udayasa menyebutkan pihaknya menerima aspirasi warga dan akan menindaklanjutinya untuk bertemu Bupati Basel pada Senin (7/8/2023) mendatang.

“Pemdes Kepoh siap menindaklanjuti aspirasi warga untuk bertemu dengan Bupati dan BPMPD kita jadwalkan pada Senin depan,” sebutnya.

Menurutnya, pada persoalan ini masyarakat mempertanyakan siapa yang menjual lahan Desa Kepoh karena desa tidak pernah menerbitkan surat apapun terkait jual beli lahan ini.

“Kalau luas awal sekitar 1400 an hektar. Tetapi ini masih saling klaim Kepoh dan Jeriji. Kita tidak bisa menetapkan lahan itu berapa karena belum ada batas desa. Desa tidak pernah mengeluarkan surat jual beli apapun karena batas desa juga belum jelas,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi manajemen PT FAL. (EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.