PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Upaya dalam meminimalisir kemungkinan risiko penyebaran Covid-19 di masyarakat sudah dilakukan pemerintah dengan berbagai cara.
Seperti melakukan pemeriksaan suhu tubu di berbagai tempat dan pemerintah juga menyarankan masyarakat yang demam untuk lakukan cek di Rumah Sakit (RS) terdekat.
Selain itu, imbauan berulang kali untuk menggunakan masker ataupun tidak melakukan perkumpulan dan harus selalu jaga jarak serta selalu menjaga kebersihan diri dan sebagainya sudah dilakukan pemerintah.
Namun nyatanya, imbauan itu masih saja diindahkan oleh masyarakat, Padahal ini dilakukan untuk kesehatan masyarakat itu sendiri.
“Untuk di Kota Pangkalpinang masih banyak masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan,” kata Wakil Walikota Pangkalpinang, M Sopian, Senin (04/05/20) usai melakukan rapat evaluasi tentang Covid-19 di Ruang Rapat Walikota.
Lanjut dikatakan Sopian, dalam rapat evaluasi Covid-19 kali ini pihaknya masih melakukan pembahasan terkait sanksi bagi yang melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19.
Dan sebelumnya sebut Sopian, pemerintah sudah melakukan dan memberikan sanksi terutama kepada pelaku usaha yang melanggar jam operasional
“Dalam aturan itu bagi yang melanggar langsung diamankan di Polres Pangkalpinang untuk diberikan pembinaan,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, selanjutnya dalam penegakan aturan ini pihaknya akan melibatkan Polsek-Polsek setempat.
“Jika masih saja ada yang melanggar surat edaran yang sebelumnya sudah diterbitkan nanti pihak Polsek setempat akan melakukan pembinaan,” katanya.
(eranews/s3)