Masuk DPO, Polisi Masih Buru Satu dari Lima Pelaku Anirat Terhadap Resi Warga Semabung Lama

Foto : Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, Jumat (26/01/24).

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Satu dari lima orang pelaku yang terlibat melakukan pengeroyokan terhadap korban Muhammad Resi (19) warga Kelurahan Semabung Lama Kota Pangkalpinang yang terjadi pada 16 Januari 2024  lalu hingga kini terus diburu oleh Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang.

Pelaku sendiri ditetapkan sebagai DPO oleh pihak kepolisian setelah sebelumnya telah melakukan pengeroyokan terhadap korban Muhammad Resi (19) yang dilakukan pelaku bersama dengan ke empat orang rekannya.

Sebelumnya, pada tanggal 17 Januari 2024 lalu, keempat rekan pelaku masing-masing AG (22), FR  als WF (20), EX (17), SO (22) telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

“Satu pelaku masih buron. Tim masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku ini,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, Jumat (26/01/24).

Kata Kompol Evry, pencarian terhadap satu orang DPO pelaku pengeroyokan dengan korban Muhammad Resi (19) yang terjadi di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Batu Intan Kecamatan Girimaya lalu tidak hanya dilakukan di Pangkalpinang melainkan pencarian dilakukan diluar daerah Pangkalpinang.

“Pencarian satu pelaku ini tidak hanya di Kota Pangkalpinang tetapi pencarian dilakukan di luar Kota Pangkalpinang,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, korban dalam peristiwa itu mengalami luka pada bagian kepala, luka pada telinga sebelah kiri serta kedua jari tangan korban sebelah kanan dan kiri putus.

Selain berhasil mengamankan 4 orang dari lima pelaku penganiayaan berat terhadap korban Muhammad Resi (19),polisi juga berhasil mengamankan berbagai senjata tajam milik masing-masing pelaku.

(Shandy_Mane)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.