PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Seruan aksi untuk menolak terkait Undang – Undang Omnibus Law ( Undang – undang Sapu jagat ) cipta kerja yang disahkan DPR – RI menuai penolakkan dari berbagai pihak.
Mereka menggelar aksi demo menolak omnibus law UU Cipta kerja di Titik Nol Kilometer Alun-Alun Taman Merdeka kota Pangkalpinang.
UU Omnibus law tidak hanya berdampak bagi buruh, tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja. Daripada hanya belajar di kelas atau daring, turun ke jalan menurut saya lebih efektif agar mereka ikut merasakan perjuangan rakyat.
Pantauan media dilokasi tersebut tampak terlihat arus lalu lintas di dekat alun-alun kota tersendat.
Gelombang penolakkan ditandai banyaknya aksi demonstrasi diberbagai wilayah di Indonesia. Hal serupa juga terjadi di Provinsi Bangka Belitung.
Masa terdiri dari 500 pendemo serta elemen buruh masyarakat dan mahasiswa yang ada kepulauan Bangka yang akan bertolak ke Pangkalpinang untuk lakukan aksi demonstrasi menolak undang – undang kontroversi tersebut.
# Tuntutan masyarakat
Buruh serta masyarakat berencana melakukan aksi demo menolak UU Cipta Kerja pangkalpinang Kamis (08/10/20).
Koordinator aksi inisial ed mengatakan, seruan melakukan aksi akan dilaksanakan pada hari ini.
Aksi akan dilakukan di sekitar alun alun taman merdeka , Pangkalpinang, dimulai pukul 15.00 WIB.
Kepada media lainnya, koordinator aksi ed mengatakan, mereka akan bergabung dengan masa di alun – alun Pangkalpinang.
“Kami akan bergabung di alun – alun Kota Pangkalpinang , sangat peduli terkait Omnibus Law cipta kerja menurut kami Undang – Undang itu lebih memihak pengusaha tidak memihak rakyat,” kata salah satu massa pendemo
Menurutnya ikut serta menyuarakan cegah omnibus low bukan didorong pihak tertentu, namun panggilan hati.
“kita akan cegah Omnibus Law jangan sampai gagal, DPR – RI mengesahkan Omnibus Low lebih buruk dari penguasa lainnya. Kita minta DPRD – Provinsi Babel mendesak DPR – RI mencabut Omnibus Law,” tuturnya.
Massa aksi juga mendesak untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada wakil rakyat yakni DPR perwakilan , segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang menganulir UU itu.
“Kami tetap menuntut pemerintah dan DPR membatalkan Omnibus Law,” tandasnya.
(eranews/Eq)

















Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.