Masuk Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu : Tidak Ada Lagi APK di seputaran Kota Pangkalpinang Termasuk di Media

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang telah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama stakeholder terkait dalam rangka penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 11 Februari 2024 nanti.

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali menyampaikan masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 jatuh pada tanggal 11 Februari 2024. Untuk agenda penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) akan dilakukan pada tanggal tersebut.

“Hasil dari rapat koordinasi, masing-masing stakeholder akan membantu dalam penertiban APK. Itu dilakukan sesuai dengan fungsinya masing-masing,” ungkap Imam saat menggelar Konferensi Pers, Jumat (09/02/24).

Terkait hal tersebut lanjut Imam pihaknya juga memberikan imbauan kepada partai-partai politik pada tanggal 11 Februari 2024 nanti untuk secara mandiri menonaktifkan APK di seputaran Kota Pangkalpinang termasuk bahan kampanye yang ada di wilayah setempat.

“Kita imbau kepada seluruh peserta partai politik pada Pemilu Tahun 2024 agar di tanggal 11 Februari 2024 nanti untuk secara mandiri menonaktifkan APK masing-masing, termasuk bahan kampanye di seputaran Kota Pangkalpinang,” ucapnya.

Iman menambahkan bahwa pihaknya juga memberikan imbauan kepada pihak media, baik media cetak, media online maupun media elektronik pada masa tenang tanggal 11 Februari 2024 nanti tidak ada bermunculan iklan-iklan kampanye.

“Bawaslu mengimbau kepada semua media cetak, media online dan elektronik pada masa tenang nanti yang jatuh pada tanggal 11 Februari tidak ada lagi bermunculan iklan-iklan kampanye yang terbit di media masing-masing,” pungkasnya.

(Shandy_Mane)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.