MANADO, ERANEWS.CO.ID – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja (kunker) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Senin dan Selasa, 24-25 Februari 2026.
Dalam arahannya, Jaksa Agung memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran insan Adhyaksa di Sulawesi Utara atas dedikasi mereka menjaga citra institusi sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan tepercaya.
Apresiasi tersebut didasarkan pada capaian kinerja tahun 2025 yang sangat signifikan. Serapan anggaran di wilayah Sulawesi Utara berhasil mencapai 99,2% dari total pagu. Selain itu, efektivitas kinerja tercermin dari realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang menembus angka Rp22 Miliar, atau setara dengan 173,32% dari target yang ditetapkan.
Sejalan dengan visi pemerintah pusat, Jaksa Agung menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung penuh Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029, khususnya dalam reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.
Di Sulawesi Utara, peran aktif ini diwujudkan melalui:
Pendampingan Strategis: Bidang Intelijen mengawal 6 Proyek Strategis Nasional (PSN) senilai Rp6,3 triliun serta puluhan Proyek Strategis Daerah (PSD).
Ketahanan Pangan & Gizi: Kejaksaan memverifikasi 132 lahan yang diusulkan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis.
Meski telah menyelesaikan 66 perkara melalui mekanisme Keadilan Restoratif (Restorative Justice) sepanjang 2025, Jaksa Agung memberikan catatan penting mengenai perlunya percepatan pembentukan Balai Rehabilitasi di Sulawesi Utara guna mendukung efektivitas penuntutan yang lebih humanis.
Terkait pemberantasan korupsi, ST Burhanuddin menginstruksikan jajaran daerah untuk meningkatkan kualitas perkara.
”Jangan hanya fokus pada kasus skala kecil seperti Dana Desa. Saya minta jajaran berani menindak perkara dengan kerugian negara yang lebih besar (big fish), dengan tetap menjaga profesionalisme dan integritas,” tegasnya.
Menutup arahannya, Jaksa Agung mengingatkan adanya potensi gerakan perlawanan balik dari para koruptor (corruptors fight back) yang berupaya mendiskreditkan Kejaksaan. Ia menekankan agar setiap insan Adhyaksa menjauhkan diri dari perbuatan tercela, bijak bersosial media, dan menghindari gaya hidup mewah (hedonisme).
”Kepercayaan publik adalah tolok ukur utama. Jangan noda kepercayaan tersebut jika kita ingin mewujudkan cita-cita Indonesia yang adil dan makmur,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut: Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacoeb Hendrik Pattipeilohy, jajaran pejabat eselon II Kejaksaan Agung (Kapuspenkum, Kabiro Umum, Kabiro Kepegawaian, Asum, dan Asus), serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.