BELITUNG, ERANEWS.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui KPU Belitung menyerahkan santunan kepada ahli waris anggota KPPS bernama Wahyudi yang meninggal dunia pasca di gelarnya pencoblosan Pemilu 2024.
Penyerahan dilakukan pada hari ini 22 Februari 2024 di rumah duka Desa Air Pelempang Jaya Tanjung Pandan Kabupaten Belitung.
Ketua KPU Babel, Husin mengatakan untuk jumlah santunan yang diserahkan kepada ahli waris tersebut sebesar Rp 46 juta melalui anggaran santunan KPU.
“Dari 82.812 anggota KPPS se-Babel terdapat 10 orang yang sakit karena kelelahan dan 1 orang di patuk ular. Dari jumlah korban tersebut telah meninggal dunia 2 orang pada tanggal 20 Februari 2024 yakni anggota KPPS bernama Wahyudi usia 39 tahun warga Kabupaten Belitung dan Suwandi usia 48 tahun warga Kabupaten Bangka Barat,” ucapnya.
Lanjut Husin, dengan adanya kejadian kematian petugas KPPS pada Pemilu 2024 ini telah menambah catatan buruk dalam pelaksanaan kepemiluan, dikarenakan pada Pemilu 2019 terdapat 1 orang anggota KPPS meninggal dunia.
Oleh karena itu, evaluasi total pada Pemilu 2029 perlu dilakukan. “Janganlah Pesta demokrasi rakyat mesti mengorbankan rakyat. Terlalu mahal kalau hajatan demokrasi sampai merengut nyawa penyelenggara,” pungkasnya.
Sementara penyerahan santunan untuk ahli waris almarhum Suwandi akan diserahkan selasa 27 Februari 2022 di rumah duka Desa Air Belo Muntok Kabupaten Bangka Barat.
(Shandy_Mane)