KPD Bangka Menilai Proses Rekrutmen PPK Diduga Tidak Transparan dan Kompeten

BANGKA, ERANEWS.CO.ID – Koordinator Komunitas Peduli Demokrasi Kabupaten Bangka, Firdaus menceritakan jika terbentuknya forum KPD Bangka didasari atas keprihatinan melihat jalanan demokrasi saat ini yang terlihat kurang baik-baik saja. Oleh sebab itu, dirinya menyikapi perlu dilakukan pengawalan demokrasi untuk dikembalikan kepada marwah yang sebenarnya.

Menurutnya, memasuki tahun politik pilkada 2024 perlu adanya semacam perhatian bersama agar demokrasi dapat berjalan sesuai dengan koridornya. Melihat adanya pelantikan anggota PPK yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangka pada tanggal 16 Mei kemarin, pihaknya menilai hal itu masih menimbulkan sejumlah pertanyaan.

“Kami hari ini masih bingung, sebenarnya apa seh yang menjadi parameter KPU Bangka dalam menetapkan nama-nama anggota PPK yang dilantik untuk Pilkada tahun 2024 nanti? Karena berdasarkan pandangan kawan-kawan, ada beberapa anggota PPK yang kemarin terpilih dan dilantik itu hasil tesnya kurang pas, baik di tes CAT maupun wawancaranya. Sedangkan ada beberapa orang yang hasil tes CAT nilainya bagus dan sudah memiliki pengalaman dari tahun 2017 justru tidak terpilih,” terangnya, Jumat (17/5/2024).

Dirinya sebutkan ada peserta yang berasal dari Kecamatan Bakam dan beberapa kecamatan lainnya, yang mana nilai tes CAT kecil dan tidak memiliki pengalaman justru dinyatakan terpilih dan dilantik. Melihat kejadian tersebut, maka pihaknya dengan tegas mempertanyakan indikator KPU Bangka dalam memilih beberapa anggota PPK tersebut.

“Apakah hasil itu memang benar-benar atas dasar perolehan nilai tes atau karena ada pertimbangan lain, yang jelas hari ini kami butuh transparansi. Dan untuk menggugat transparansi ini tidak bisa per individu, harus masyarakat secara kolektif. Transparansi ini sangat penting karena sudah menjadi amanah undang-undang,” Firdaus menegaskan.

Lebih lanjut, ia sebutkan jika KPU adalah sebuah lembaga yang harus independen dan tidak boleh terpengaruh oleh pihak manapun. KPU harus memiliki keputusan secara mandiri.

“Kalau jika proses perekrutan PPK sudah seperti ini bagaimana dengan output yang akan dihasilkan nanti. Karena dari hasil proses yang diselenggarakan oleh KPU itu akan melahirkan SDM yang akan menempati lembaga-lembaga resmi negara yang nantinya akan membuat sebuah kebijakan, maka seluruh proses perekrutan oleh penyelenggara juga harus sesuai dengan undang-undang,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Mustamid selaku Sekretaris KPD Bangka, jika didalam perekrutan petugas PPK dan badan ad hoc PPK terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur. Sesuai pantauan yang terjadi di lapangan, ada beberapa peserta yang sudah memiliki kompetensi dan pengalaman dikalahkan oleh peserta yang memiliki akses orang dalam.

“Jika memilih seseorang yang bukan pada ahlinya maka tunggulah kehancurannya. Oleh sebab itu, kami memberikan warning kepada penyelenggara (KPU Bangka red.) agar kembali kepada koridor yang sesuai dengan kaidahnya. Perlu diketahui bahwa dalam badan ad hoc itu ada persyaratan yang harus ditaati sesuai dengan undang-undang yang berlaku, salah satunya harus mempunyai integritas dan kapasitas yang memadai,” imbuhnya.

Ia memaparkan jika semua tahapan sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku maka hasilnya juga akan sesuai harapan. Menurut Mustamid, jika semua proses diawali dengan sesuatu hal yang tidak baik maka dikhawatirkan hasilnya juga tidak akan baik juga.

“Tujuan kami tidak ingin mencari musuh, tapi hanya ingin mengembalikan demokrasi kepada koridor yang sesuai harapan dan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu Humas KPD Bangka, Nurdin Bayu menambahkan ketika bicara demokrasi didalamnya ada azaz jurdil, profesionalisme, integritas, akuntabel dan transparan. Dirinya menjelaskan jika proses rekrutmen petugas PPK sudah melalui prosedur yang benar, akan tetapi ia menilai tidak adanya tranparansi dari hasil tes wawancara.

“Ini ada beberapa orang yang ikut seleksi dengan mempunyai pengalaman dan hasil nilai tes CAT dan wawancara bagus tapi tidak terpilih, justru yang nilai CAT rendah malah terpilih dan dilantik. Yang dibutuhkan menjadi anggota PPK itu yang memiliki integritas dan kualitas ataukah memang ada kepentingan sepintas. Kita ingin tegakkan demokrasi secara betul-betul, azas demokrasi yang jurdil, mandiri, independen, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Nurdin Bayu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.