KOBA, ERANEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mulai menyosialisasikan teknis pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan serta mengatasi masalah kemiskinan ekstrem di desa. Digelar di Ruang Rapat Besar Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Senin (14/04/2025).
Dihadiri oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman beserta wakilnya, Efrianda, Pj. Sekda Bateng, Asisten, Kepala OPD, Camat, Kades, dan Lurah se-Bateng. Program ini merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya koperasi sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan penguatan ekonomi kerakyatan di akar rumput.
Arahan tersebut telah dituangkan dalam Program Nasional Pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia dan 10.000 Koperasi Sektor Kelautan dan Perikanan, sebagaimana tercantum dalam berbagai kebijakan nasional seperti RPJMN 2025-2029 dan Program Asta Cita.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyampaikan, agar semua pihak dapat menyambut dengan serius wacana pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, karena tujuan pembentukan koperasi ini adalah untuk perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Koperasi Merah Putih ini bukan hanya kita gunakan untuk memberikan bentuk ekonomi kemasyarakatan, tetapi yang lebih pentingnya adalah untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa kita ini,” ungkap bupati.
Algafry mengatakan modal ekonomi di dalam pergerakannya itu melalui koperasi yang nantinya akan menyatukan semuanya, termasuk program yang masuk dalam Asta Cita Presiden akan dikolaborasikan dengan koperasi.
“Misalnya program Makan Bergizi Gratis di mana Koperasi Desa Merah Putih dapat berperan aktif membantu program tersebut,” jelasnya.
Melalui pertemuan ini, Bupati Bangka Tengah juga menekankan beberapa hal kepada para Kades dan Lurah yang hadir.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menekankan kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Bangka Tengah untuk segera membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih baik dengan cara mendirikan koperasi baru melalui musyawarah desa, mengembangkan koperasi yang sudah ada, atau merevitalisasi koperasi yang tidak aktif,” pesan Algafry.
Dirinya juga meminta agar seluruh Kades dan Lurah dapat berkoordinasi aktif dengan Camat dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Bangka Tengah serta Perangkat Daerah dan Perangkat Desa/Kelurahan dalam penyusunan struktur, keanggotaan, anggaran dasar serta legalitas koperasi.
“Saya harap nantinya dapat dipastikan pembentukan koperasi telah tuntas paling lambat pada akhir Juni 2025, untuk mengikuti peluncuran nasional pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Ayo, kita dorong juga partisipasi masyarakat seluas-luasnya, karena koperasi bukan milik pemerintah, melainkan milik seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Menurut data, ada sebanyak 159 koperasi yang ada di Bangka Tengah, namun hanya 102 koperasi yang masih aktif saat ini.
Kegiatan berikutnya dilanjutkan dengan mendengarkan pemaparan dari Irwandi, Kepala Disperindagkop-UKM Bateng, yang memberikan penjelasan mengenai teknis pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah