*Berikut Syarat dan Ketentuan
PANGKALPINANG,ERANEWS.CO.ID — Masa Jabatan Ketua dan Pengurus KONI Kota Pangkalpinang periode 2020-2025 akan segera berakhir tepatnya di Bulan Desember 2025 nanti.
KONI Kota Pangkalpinang akan segera menyelenggarakan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) untuk memilih Ketua Baru.
Direncanakan, Musorkot untuk pemilihan Ketua KONI yang akan berlangsung Hari Sabtu Tanggal 20 Desember 2025 mendatang di Ruang Betason (OR) Kantor Walikota Pangkalpinang.
Para Bakal Calon Ketua wajib melengkapi persyaratan, termasuk harus mengantongi dukungan minimal dari 10 (sepuluh) Pengurus Cabang Olahraga Kota dibawah naungan KONI Kota Pangkalpinang.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Kota Pangkalpinang Tahun 2026 – 2030 yang didampingi tim anggota penjaringan lainnya, Rio Armanda Agustian menyatakan terdapat beberapa syarat dan kriteria yang ditetapkan Tim Penjaringan dan Penyaringan untuk mengisi jabatan tersebut.
Kriteria umum bagi calon Ketua Umum KONI Kota Pangkalpinang, seperti memiliki kemampuan manajerial, pengabdian dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi, memahami konsekuensi dan konsisten dalam melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONII.
Selain itu , mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur olahraga. Mempunyai visi dan misi yang luas dalam membina olahraga prestasi. Sanggup menjalin kerja sama dengan Pimpinan Daerah. Mampu menjalin kerja sama dengan badan-badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi.
Serta mampu menggalang kerja sama dengan badan-badan keolahragaan tingkat daerah dan nasional/internasional dan lainnya. Serta TPP telah menyusun jadwal tahapan penjaringan dan penyaringan sesuai dengan persyaratan calon yang telah disepakati.
Adapun kesepakatan itu dalam sidang pleno komisi Rakerkot KONI Kota Pangkalpinang Hari Sabtu Tanggal 25 Oktober 2025 yang lalu dan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Adapun jadwal yang telah ditetapkan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Kota Pangkalpinang Periode 2026-2030 adalah sebagai berikut:
1. 4 November 2025 Press Conference dan PengumumanPenjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Kota Pangkal Pinang.
2. 10 November s.d. 24 November 2025 Pengambilan dan Penyerahan Formulir Pendaftaran serta PersyaratanAdministrasi Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota PangkalPinang.
3. 25 s/d 27 November 2025 Verifikasi Formulir Pendaftarandan Persyaratan Administrasi Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Pangkal Pinang.
4. 1 s/d 5 Desember 2025 Perbaikan Formulir Pendaftaran dan Persyaratan Administrasi Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Pangkal Pinang.
5. 8-11 Desember 2025 Penetapan Bakal Calon menjadi Calon Ketua Umum KONI Kota Pangkal Pinang
6. 12 Desember 2025 Penyampaian Hasil Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Kota Pangkal Pinang ke Panitia Musorkot.
7. 20 Desember 2025 Pelaksanaan Musorkot.
Untuk memastikan kepemimpinan yang kredibel dan profesional, TPP menetapkan sejumlah persyaratan bagi bakalcalon yang ingin maju dalam pemilihan. Sedangkan terkaitSyarat-syaratnya adalah sebagai berikut:
A. KRITERIA KETUA UMUM
1. Mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian, dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan;
2. Memahami, konsekwen dan konsisten melaksanakanAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI;
3. Mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsurmasyarakat olahraga di Kota Pangkal Pinang;
4. Mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga di Kota Pangkal Pinang;
5. Mampu menjalin kerjasama dengan badan-badan usahadan instansi terkait untuk menunjang pembinaan prestasiolahraga di Kota Pangkal Pinang;
6. Mampu menggalang kerjasama dengan lembaga ataubadan dan atau organisasi baik pemerintah maupun swastatingkat daerah dan nasional.
B. PERSYARATAN CALON KETUA UMUM KONI KOTA PANGKALPINANG MASA BAKTI 2026 – 2030.
1. Warga Negara Indonesia;
2. Menyatakan kesanggupan mematuhi, mentaati dan menjalankan AD dan ART KONI, dengan mengisi formulirmodel yang disiapkan oleh TPP;
3. Menyatakan kesanggupan melakukan terobosan dalampenggalangan dana untuk menunjang pelaksanaan pembinaanolahraga dalam rangka mewujudkan KONI Kota Pangkalpinang yang mandiri, dengan mengisi formulir model yang disiapkan oleh TPP;
4. Tidak sedang menjalani proses pidana (hukum) dengandibuktikan SKCK dari Kepolisian (Polres) dan tidak pernahmenjalani hukuman pidana;
5. Dalam keadaan sehat yang dibuktikan dengan suratketerangan sehat khusus untuk pencalonan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah;
6. Surat keterangan bebas Narkoba dari BNN/BNP.;
7. Menyampaikan riwayat hidup singkat khususnya yang terkait dengan pekerjaan, organisasi dan pendidikan Minimal SLTA;
8. Berdomisili di wilayah Kota Pangkalpinang dibuktikandengan e-KTP Kota Pangkal Pinang dan menyatakankesanggupan menyediakan waktu yang cukup dan memadaiuntuk menjamin kelancaran operasional administrasiorganisasi KONI Kota Pangkal Pinang, dengan mengisiformulir model yang disiapkan oleh TPP;
9. Mengajukan secara tertulis kesediaan menjadi calonKetua Umum dan kesanggupan menjadi Ketua Umum KONI Kota Pangkal Pinang kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua Umum KONI Kota PangkalPinang, dengan model pengajuan yang disiapkan oleh TPP;
10. ASN/TNI/POLRI (Aktif) dapat ikut serta dalam proses pencalonan Ketua KONI Kota Pangkal Pinang
11. Mendapat dukungan secara tertulis dari minimal 10 (Sepuluh) dukungan dari Pengurus Kota Cabang Olahraga;
12. Wajib hadir dalam Musorkot tahun 2025 sesuai acara yang ditetapkan Panitia Musorkot dan bersediamempresentasikan/ memaparkan visi dan misi dalamMusorkot tersebut;
13. Pernah menjadi pengurus organisasi olahraga dibuktikandengan SK;
Rio Armanda Agustian mewakili TPP ini berpesan agar para bakal calon Ketua Umum KONI dapat mempersiapkan diri sertamelengkapi berkas pencalonan.
Mengingat tenggat waktupengumuman dan pengurusan berkas sangat singkat sertaberharap agar bakal calon dengan teliti memperhatikan jadwaldan kelengkapan yang dipersyaratkan agar dalam waktu yang singkat ini dapat dimanfaatkan dengan baik, serta dalam Musorkot nanti akan banyak yang akan mencalonkan diri.
Apalagi persyaratan ini dibuka seluas-luasnya dan dapat diaksesoleh masyarakat olahraga di Kota Pangkal Pinang melalui media sosial maupun media cetak.
Rio Armanda Agustian juga menyampaikan bahwa dari persyaratan ini diharapkan ketuaumum terpilih nantinya dapat menjalankan program yang sudahdisusun KONI Pangkalpinang, mengingat dalam 1 (Satu) tahunkedepan tepatnya Bulan November 2026 akan ada event pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan Bangka Belitung ke VII dengan harapan Kota Pangkalpinang dapat menjadi juara umum dan tentunya Ketua terpilih harusdapat segera bersinergi dengan stakeholders olahraga di Kota Pangkal Pinang.
“Tentunya harapan kami untuk calon ketua ini, program kerja bisa dilanjutkan dari yang sudah dicanangkan sejak tahun 2021-2025 yang lalu. Sedangkan terkait pengambilan dan pengembalian formulir yang sudah lengkapdan dokumen lain dapat datang ke posko tim penjaringan dan penyaringan di Kantor KONI Kota Pangkalpinang sesuai jadwal dan jam pelayanan posko mulai jam 09.00 s.d. 15.00 WIB yang telah ditentukan. Semoga kita mendapatkan Bakal Calon yang akan menjadi Calon dan tentunya akan terpilihKetua Umum KONI Kota Pangkal Pinang yang terbaik,”pungkasnya.
(rill)




















Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.