PANGKALPINANG — Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, menerima aspirasi warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terdampak (Almaster), dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Selasa, (7/2/2023) di Ruang Pertemuan Kantor DPRD Kota Pangkalpinang.
Para Almaster tersebut menyampaikan keluhan terkait semakin maraknya polusi udara atau bau tidak sedap dalam radius Tempat Pembungan Akhir (TPA) Parit Enam.
Ketua Komisi III DPRD Pangkalpinang Depati M.A Gandhi menyampaikan, permasalahan sampah menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan pemerintah.
“Dalam RDP tersebut kami menyampaikan beberapa solusi permasalahan sampah, apalagi sudah ada pihak swasta yang bersedia bekerja sama dengan Pemkot Pangkalpinang melakukan pengelolaan sampah. Saat ini perjanjiannya sedang dimatangkan oleh dinas terkait,”ucapnya.
(*)