PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya menyebutkan kedatangan pihaknya ke lokasi lantaran terkait laporan masyarakat setempat bahwa adanya aktivitas tambang ilegal.
“Ternyata memang benar adanya aktivitas penambangan, yang bikin masyarakat gerah karena disini menggunakan alat berat,” tegasnya, Senin (21/06/21.
“Berbicara siapa pemilik tambang ini kita serahkan kepada pihak Satpol-PP. Jelas ini ada sanksinya, karena Perda 1 Tahun 2012 itu jelas mengatur tidak ada penambangan di wilayah Pangkalpinang,” kata Bangun.
Ia pun meminta agar seluruh peralatan tambang di lokasi untuk langsung diamankan. Usai dari lokasi tambang ilegal di Air Mawar, pihaknya pun melanjutkan pengawasan ke lokasi tambang di DAS Teluk Bayur dan Parit 6.
“Selanjutnya hal ini akan kita serahkan kepada pihak Satpol-PP, kita hanya pengawasan hingga urusan tambang ini sampai selesai,” kata Bangun.
“Iya, tadi berdasarkan pengakuan pekerja ada oknum aparat. Itu dari laporan pekerja tadi juga mengatakan mereka lalu lalang datang kesini,” lanjutnya.
(eranews)