SUNGAILIAT, ERANEWS.CO.ID — Rencananya aktivitas penambangan pasir timah yang akan dilakukan oleh mitra PT Timah Tbk di Perairan Pantai Matras sampai saat ini terus mengundang pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Forum Pemerhati Pertambangan, Perkebunan dan Kehutanan Daerah (P3KD) masih menunggu laporan dari pihak-pihak yang masih pro dan kontra untuk mencari solusi terbaik.
Ketua Forum P3KD Gustari mengatakan, bahwa setiap kegiatan penambangan pasti memiliki dampak namun sebesar apa dampak yang ditimbulkan harus melalui kajian dan analisa, baik berupa rekaman atau video serta pernyataan langsung dari masyarakat yang terimbas dampak, seperti dampak lingkungan, dampak ekonomi dan dampak kesehatan.
“Kita merencanakan dalam waktu dekat ini akan melakukan audensi atau pertemuan dengan pihak kepala unit laut bangka dan perwakilan KIP. Kemudian akan dilanjutkan bertemu dengan masyarakat yang merasa terimbas dampak kegiatan penambangan tersebut,” ujarnya, Minggu (25/10/20).
Dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang minerba peran serta masyarakat tidak difungsikan lagi dan bila ada permasalahan dapat ditempuh melalui pengadilan atau ganti rugi.
Sementara temuan hasil kajian dan analisa secara akademik merupakan masukan kepada pemilik IUP agar meminimalisir dampak tersebut dan melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat yang terkena dampak.
Gustari menambahkan dengan adanya Forum Pemerhati Pertambangan Perkebunan dan Kehutanan Daerah mengajak masyarakat dan pemilik perusahaan dan pemerintah melakukan mediasi mencari solusi bila ada di temukan permasalahan di lapangan,” ungkapnya.
(eranews/eq)