BANGKA, ERANEWS.CO.ID — Kegiatan pertambangan pasir timah di perairan Matras, Sungailiat Kabupaten Bangka menggunakan sejumlah kapal isap produksi (KIP) kini tak saja menimbulkan ‘polemik’ di kalangan masyarakat nelayan Sungailiat dan sekitarnya.
Namun persoalan aktitas pertambangan sejumlah KIP di perairan Matras Sungailiat itu pun kini menuai perhatian serius pihak DPR RI termasuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) bersama Direktorat Jenderal (Dirjen) Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meninjau langsung kondisi masyarakat nelayan di Pantai Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) serta aktivitas penambangan laut yang dilakukan mitra PT Timah Tbk, Jumat (27/11/20).
Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI, Dedy Mulyadi, mengatakan, aktivitas penambangan laut yang beroperasi di Perairan Pantai Matras, bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan kelautan yang berkesinambungan.
Menurutnya, jarak dengan pantai terlalu dekat, kemudian menghancurkan mata pencaharian para nelayan, dari satu kapal yang beraktivitas juga terlihat perubahan air menjadi keruh dan kehitam-hitaman, ada lagi penambangan ilegal yang menghancurkan mangrove disisi lain pantai.
“Disini ada Dirjen Gakkum KLHK, yang memiliki otoritas untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan penindakan nantinya akan menindaklanjuti hal ini,” kata Dedy Mulyadi usai meninjau langsung ke Kapal Isap Produksi (KIP), Jumat (27/11/2020)
Saya menyesalkan, kenapa Amdalnya dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, tanpa melihat analisis dampak lingkungannya,” sesalnya
Maka dari itu, pihaknya memberikan waktu selama lima hari hingga Selasa (1/12/2020) kepada Dirjen Gakkum KLHK melakukan analisis, memeriksa perizinan serta zonasi dan memeriksa koordinat kapal, apakah sesuai dengan izinnya
Lanjutnya jika nanti hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Dirjen Gakkum KLHK dan ditemukan adanya tindakan pelanggaran hukum terhadap lingkungan maka pihaknya mendesak agar dapat ditindak secara hukum.
“Apabila ada pelanggaran hukum ya kami minta ditindak secara hukum. Jadi untuk sementara kegiatan tambang ini kita minta dihentikan dulu ya. Nah apabila ini dilakukan dalam waktu panjang maka ini akan berbahaya adanya benturan antara aparat dengan masyarakat,” katanya.
Bahkan dalam waktu dekat ini terkait persoalan pertambangan timah di perairan Bangka ditegaskanya pihak Komisi IV DPR RI akan memanggil gubernur Babel, Erzaldi Rosman guna membahas persoalan kegiatan pertambangan timah di perairan Bangka.
Di hadapan para nelayan Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Rido Sani alias Roy yang ikut hadir bersama rombongan Komisi IV DPR RI menegaskan pihaknya akan melakukan pendalaman khusus terkait perijinan yang dimiliki perusahaan mitra PT Timah yang melakukan kegiatan penambangan pasir timah menggunakan sarana KIP di perairan Matras dan sekitarnya.
Seorang perwakilan nelayan asal Air Antu, Bedukang, Suhardi alias Ngikeu (53) di sela-sela dialog dengan wakil ketua Komisi IV DPR RI dan Dirjen Gakkum KLHK justru ia terang-terangan menyinggung soal kegiatan pertambangan KIP di perairan Bangka ini dinilainya tidak sebanding dengan dampak yang dirasakan oleh masyarakat nelayan setempat.
“Kegiatan kapal isap ini membuat para nelayan menangis pak. Bayangkan saja uang kompensasi yang diberikan kepada masyarakat nelayan hanya Rp 400 ribu tiap 6 bulan,” ungkap nelayan ini.
Meski begitu kembali ditegaskanya pihaknya yakni Dirjen Gakkum KLHK tetap akan mempelajari semua dokumen perijinan aktifitas pertambangan timah di perairan Babel ini termasuk soal kewajiban perusahaan pertambangan tersebut.
“Dalam kontek penegakan hukum siapa yang memberikan ijin maka berwenang melakukan pengawasannya. Dan wajib melakukan pengawasannya. Ijin AMDAL atau lingkungannya diberikan oleh gubernur jadi gubernur yang harus melakukan penindakan di awal ini,” tegasnya.
Kami datang ke Matras mendampingi Komisi IV DPR-RI salah satu bentuk keseriusan menyelesaikan permasalahan ini,” pungkasnya.
Ratusan nelayan memadati lokasi yang selama ini dijadikan posko aksi penolakan tambang laut di Perairan Matras, guna mendengarkan dan menyaksikan tindakan yang akan dilakukan Komisi IV DPR-RI dan Dirjen Gakkum KLHK-RI.
(eranews/eq)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.