Ketua Formakip Basel: Berharap Kinerja DPRD lebih baik lagi

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Sebanyak 30 Anggota DPRD Bangka Selatan periode 2024-2029 resmi dilantik dan telah melaksanakan Sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat pada Selasa (17/9/2024).

Dimana momentum ini menjadi awal pelaksanaan pemerintahan Bangka Selatan yang diharapkan lebih baik.

Dodi selaku Ketua Forum Komunikasi Monitoring dan Analisa Kebijakan Publik (FORMAKIP) Bangka Selatan menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota DPRD Basel yang baru saja dilantik dan tentunya dia juga memiliki harapan serta pesan yang mendalam untuk Dewan Perwakilan Rakyat tersebut.

”Periode ini kita berharap kinerja DPRD lebih baik lagi karena periode sebelumnya DPRD Basel hanya berjumlah 25 orang dan sekarang sudah bertambah menjadi 30 orang. Tidak hanya itu, terlihat delapan belas orang anggota DPRD berwajah baru sehingga kita juga berharap nantinya akan melahirkan inovasi pengembangan daerah Basel yang baru dan maju. Dan poin yang menarik adalah dari kedepan belas wajah baru itu banyak terlihat wajah muda yang tentunya memiliki spirit dan power yang besar untuk menunjang kinerja DPRD Basel,” kata Dodi.

Dirinya juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki tugas yang berat dalam menjalankan pemerintahan: Sesuai dengan amanat UU No 17 tahun 2014 yang menyatakan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama yaitu fungsi Legislatif, fungsi Pengawasan, dan fungsi Anggaran. Dimana fungsi Legislasi diharapkan DPRD akan secara produktif melahirkan Peraturan Daerah (Perda) yang berguna untuk mengembangkan potensi SDM dan SDA yang ada di Bangka Selatan ini.

“Fungsi anggaran tentunya DPRD memiliki peran dalam mengatur dan mengesahkan alokasi dana pembangunan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran bagi pembangunan, serta Fungsi Pengawasan diharapkan DPRD seca maksimal melaksanakan fungsi anggaran sebagaimana yang dijelaskan oleh Pasal 366 Ayat 1.c yaitu melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota; (UU no 17 tahun 2014),” ujarnya.

“Selaku Pimpinan Ormas sekaligus sebagai masyarakat saya sangat berharap supaya DPRD bisa menjalankan tugas yang sangat berat ini terutama dalam fungsi pengawasan. DPRD dengan jumlah 30 orang ini dan tentunya digaji oleh anggaran daerah yang lumayan besar ini harus bekerja secara maksimal,” harapnya.

Tentunya dalam hal ini, DPRD harus selalu monitoring dan melakukan evaluasi di lapangan untuk memastikan pembangunan daerah berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang ada serta mengurangi perjalanan Dinas Luar (DL) dalam rangka menghemat dan efesiensi APBD yang selama ini membengkak untuk perjalanan dinas dewan.

“Dalam rangka pengawasannya Dewan juga tidak perlu takut karena dilindungi oleh Hak Imunitas Pasal 388 Ayat 2 (UU no 17 tahun 2014), sehingga Dewan tidak perlu takut berbeda pendapat dengan Bupati/Wakil Bupati atau OPD di lingkungan Bangka Selatan, bahkan kami ingin ada check and balance antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan sehingga kebijakan yang dilahirkan akan selalu berpihak kepada masyarakat bukan berpihak kepada pentingan elit,” terangnya. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.