TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) akan mendukung jika dilakukannya penertiban Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Basel, Erwin Asmadi pada saat selesai rapat paripurna pada Kamis (28/3/2024).
Menurutnya, kalau memang itu sudah sesuai prosedural kenapa tidak.
“Karena intinya masyarakat bisa bekerja dengan tenang,” kata dia.
Kendati demikian, Dirinya berharap memang tata kelola pertimahan ini lagi-lagi apa yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi bahwa ingin menata bagaimana tata kelola pertimahan ini lebih sempurna.
“Tentunya tidak hanya menguntungkan bagi konglomerat atau para cukong, dan diharapkan bagaimana masyarakat ini bisa bekerja dengan tenang dapat menikmati hasil masing-masing tidak hanya menguntungkan para pihak pengusaha saja,” terangnya.
“Intinya sekali lagi sangat mendukung sekali,” pungkas Erwin Asmadi.
Diketahui, saat ini di Wilayah Kabupaten Bangka Selatan sendiri mengalami penurunan ekonomi, salah satunya masalah pertimahan dan itu hampir sama yang dirasakan oleh kabupaten lainnya yang adi di Provinsi Bangka Belitung.
Masyarakat berharap agar jual beli timah ada kenaikan harga dan tentunya tidak sulit untuk menjual timah dari hasil jerih payah menambang. (EraNews/Lew)