TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Rias di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung (Babel) harus mengalami tender gagal.
Proyek milik dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bersumber dari dana APBN 2025 tersebut dengan pagu anggaran sebesar Rp.18.500.000.000,00.
Terlihat melalui website https://lpse.pu.go.id/eproc4/lelang pada Senin (17/2/2025). Bahwa Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Rias di Kabupaten Bangka Selatan Yang nantinya dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu harus mengalami tender gagal.
Diketahui, Alasan pembatalan tender proyek tersebut yakni ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau Dokumen Pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya.
Belum tahu secara pasti, Kapan lagi Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Rias akan dilakukan proses pelaksanaan tender tersebut.
Untuk diketahui, Bahwa Desa Rias merupakan satu-satunya lumbung pangan terbesar di Bangka Belitung.
Hal itu terbukti, Sejumlah proyek besar menyangkut pertanian Desa Rias sering dilakukan, seperti Embung Kolong Yamin, Menyusul dan masih banyak proyek peningkatan lainnya.
Hingga berita inti diterbitkan, Awak media EraNews.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi terkait perihal pembatalan tender proyek tersebut. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.