BANGKA, ERANEWS.CO.ID — Banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa negara Indonesia sudah menetapkan tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) serta Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika pada Tahun 2018-2019.
Ketetapan tersebut sudah tertuang di dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018. Dan Itu artinya pemerintah Indonesia sudah mengatur ketetapan tentang langkah apa saja yang harus dilakukan oleh masyarakat, pemerintah maupun institusi terkait dalam penanganan kejahatan narkoba.
Kepala BNNK Bangka, Eka Agustina terlait hal ini mengatakan ,ada beberapa rencana aksi yang menjadi perhatian Presiden.
“Aksi tersebut mencakup peningkatan kapasitas layanan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika.Deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika. Pemberdayaan masyarakat serta rencana aksi lainnya terkait P4GN,” ungkap Eka kepada peserta bimbingan teknis di Hotel Novilla, Selasa (18/02/20).
Disamping itu eka juga mengatakan perlunya rencana pembentukan tim terpadu tingkat desa maupun tingkat kelurahan.
“Tim terpadu itu merupakan kelompok yang memiliki kecakapan dibidang pencegahan maupun rehabilitasi yang bersifat umum. Misalnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa, mempublikasikan informasi P4GN, serta menerima pengaduan masyarakatterkait indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang kemudian dilaporkan kepada pihak terkait dalam hal ini BNN,” jelasnya.
Selain itu menurut Eka, terkait Peraturan Daerah (Perda) P4GN yang saat ini sudah disetujui oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka melalui Bupati dan DPRD yang kemudian akan dikaji serta dilakukan pendalaman sehingga akan terbit Perda P4GN di kabupaten Bangka.
“Program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) pun menjadi pokok dan hal yang terpenting,” tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini BNN Kabupaten Bangka sedang membentuk dan membina dua Desa Bersinar.
“Masing-masing Desa Jada Bahrin dan Bukit Layang. Namun untuk saat ini yang menonjol dalam pelaksaaan kegiatan Desa Bersinar adalah desa Bukit Layang. Hal tersebut dinilai atas perhatian dan tindakan luar biasa yang dilakukan oleh pihak pemerintah Desa Bukit Layang atas pelaksanaan kegiatan P4GN,”ungkapnya.
Diakuinya, beberapa waktu lalu atas inisiatif Kepala Desa Bukit Layang, Andry telah berhasil melaksanakan beberapa kegiatan yang sangat positif yakni senam masal, lomba memasak, jalan sehat, serta pelaksanaan tes urine kepada aparat desa dan masyarakat.
“Semua kegiatan tersebut sangat mendapat perhatian dan apresiasi dari BNN Kabupaten, Propinsi maupun pusat,” sebutnya.
Untuk kedepan BNNK Bangka akan terus berinovasi dan berkoordinasi dengan pihak desa yang ada di Kabupaten Bangka untuk melakukan kegiatan serupa terkait pelaksanaan kegiatan P4GN.
“Itu artinya, akan ada peluang BNN Kabupaten Bangka untuk mencari bibit desa baru untuk dijadikan Desa Bersinar di tahun 2020,” tukasnya.
Di akhir kegiatan Eka juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada rekan-rekan media yang telah banyak membantu dalam hal publikasi informasi pemberitaan terkait kegiatan BNNK Bangka.
(eranews)