PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID– Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), telah melakukan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bangka Selatan tentang hari jadi kota Toboali, Minggu (12/2/2023).
Dimana dalam Ranperda tersebut dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung yang juga dihadiri Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Siti Latifah, dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan yakni Asisten Pemerintahan dan Kesra, Haris Setiawan, Sekretaris Inspektorat Daerah, Jusvinar, Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan, Andrie Taufiqullah, Analis Kebijakan Ahli Muda, Sary Nalurita, dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Dewi Rosmala.
Pada kesempatan itu Kepala Divisi Pelayanan Kemenkumham Babel, Eva Gantini menyebutkan bahwa jajarannya telah melakukan Harmonisasi Raperda Kabupaten Bangka Selatan tentang Hari Jadi Kota Toboali beberapa waktu lalu.
“Tentunya kegiatan adalah pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi ini merupakan bagian dari tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, melalui pengharmonisasian ini diharapkan Raperda yang dibentuk akan jadi regulasi yang utuh dan satu kesatuan dengan tatanan sistem hukum nasional. Kemudian taat asas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
“Serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan baik secara vertikal maupun horizontal,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Andrie Taufiqullah mengatakan sebagai intansi pemrakarsa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung yang telah memfasilitasi draf Raperda ini .
“Melalui kajian yang komprehensif kami berharap Raperda ini bisa menjadi salah satu faktor pendukung pembangunan manusia di Bangka Selatan
Lanjutnya dalam hal ini, yakni kesadaran dan kebanggaan akan identitas diri yang merupakan bagian dari masyarakat Kota Toboali.
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengucapkan terima kasih atas sinergi yang baik dengan Pemkab Bangka Selatan.
“Tentunya berharap melalui rapat harmonisasi ini dapat tercipta produk hukum daerah yang berkualitas dalam rangka mendukung pembangunan di Kabupaten Bangka Selatan,” tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal untuk melihat kesesuaian draf Raperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. (EraNews/Leo)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.