Kemendagri Tunggu Surat Dari Forum RT Bangka Terkait Panangkapan 6 Ketua RT Kenanga

BANGKA, ERANEWS.CO.ID — Para ketua Rukun Tetangga (RT) yang tergabung dalam Forum Komunikasi RT ( FKRT) Bangka melakukan pertemuan bersama dengan pihak perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Minggu (22/11/ 20) dikediaman Ketua RT, Mastur Parit Pekir Sungailiat Kabupaten Bangka.

Dalam pertemuan ini terlihat familier (kekeluargaan), turut hadir dari pihak staf Kementerian Dalam Negeri, Ihwan dan Anjas. Sementara dari pihak Forum FKRT dihadiri langsung oleh Gustari selaku Pendiri Forum RT dan beberapa perwakilan dari Ketua RT yang ada di Bangka.

Baca Juga >> Warga Kenanga Bangka Bergejolak, 6 Orang Mantan RT Dijadikan Tersangka

Dalam pertemuan itu menurut Gustari pertemuan ini dilakukan terkait permasalahan penangkapan 6 ketua RT Kenanga Kecamatan Sungailiat.

Mewakili kawan-kawan dari Forum RT kata Gustari pihaknya meminta tangapan dan dukungan dari pihak Kementerian Dalam Negeri untuk turun tangan terkait penahanan 6 ketua RT tersebut.

Ia menjelaskan bahwa selaku ketua RT merupakan ujung tombak dan kepercayaan dari Kementerian Dalam Negeri. Karena menurutnya aturan lembaga kemasyarakatan diatur dalam Permendagri No 18 TA 2018.

“Jika Ketua RT bisa dijerat dalam kasus pidana karena masalah yang belum ditetapkan dalam Perda atau Perbub maka saya yakin semua RT akan mengundurkan diri,” ungkapnya.

Mendengar laporan dari Pendiri Forum RT tersebut Ihwan selaku pihak dari Kementerian Dalam Negeri meminta Forum RT untuk mengirim surat resmi.

“Kami dari pihak Kementerian akan menunggu surat dari Forum RT kepada Kementerian Dalam Negeri dengan melampirkan kronogis dan bukti-buktinya. Tolong Forum RT dapat mengundang Bapak Menteri Dalam Negeri hadir bersama-sama dengan ketua RT se-Bangka Belitung,” kata dia.

(eranews/eq)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.