Kembangkan Wisata Baru, Pokdarwis Kirim Surat Ke Pemkot Pangkalpinang

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Kelompok Sadar Wisata Kota Pangkalpinang akan menyurati Pemerintah kota Pangkalpinang dalam hal agar difasilitasi untuk beraudiensi dengan tiga OPD di Pemkot Pangkalpinang.

Hal ini dilakukannya dalam rangka untuk pembahasan pembangunan satu kecamatan satu destinasi wisata baru berbasis wisata buatan dan UMKM.

Ketua Kelompok Sadar Wisata Pangkalpinang (Pokdarwis PGK), Ahmad Wahyudi mengatakan melalui surat tersebut dirinya berharap Pemkot Pangkalpinang bisa memfasilitasi pihaknya untuk beraudiensi dengan tiga OPD dilingkungan Pemkot Pangkalpinang dalam rangka mengembangkan destinasi wisata baru disetiap kecamatan di kota Pangkalpinang.

“Kami hanya meminta bisa difasilitasi untuk beraudiensi dengan Dinas Pariwisata, Dinas perdagangan dan UMKM serta Bapeda untuk menyatukan visi misi dengan Pokdawis PGK agar ada destinasi wisata baru disetiap kecamatan berbasis wisata buatan dan UMKM,” ungkapnya, Jumat (26/06/20).

Tidak hanya itu ia berharap kedepannya tidak ada lagi pelaku usaha yang berjualan di trotoar dan daerah terlarang dengan adanya tempat tempat yang disediakan oleh pemerintah daerah tersebut.

“Dimasa Covid 19 ini banyak masyarakat yang menganggur akibat di PHK jadi mereka sekarang banyak beralih jadi pedagang untuk menghidupi keluarga mereka dan tidak ada tempat yang produktif disediakan oleh Pemerintah Daerah. Terlihat saat ini trotoar dan badan jalan jadi solusi mereka untuk berdagang,” sebutnya.

Dikatakannya, atas dasar ini Pokdarwis PGK meminta audience dengan tiga OPD tersebut agar masyarakat yang membutuhkan peningkatan ekonomi bisa diatur dan difasilitasi agar bisa mendapatkan tempat yang layak dan produktif dengan disediakan pusat pusat UMKM.


“Semoga apa yang kami rencanakan ini bisa membantu masyarakat yang saat ini kehilangan mata pencariannya akibat Covid-19. Berharap bisa segera bangkit dari keterpurukan ekonomi mereka dan akan tumbuh pusat-pusat ekonomi kreatif di masyarakat dengan memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang legal bukan trotoar dan badan jalan,” pungkasnya.

(eranews/ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.