Kematian Siswa di Bangka Selatan: Luna Febriani Ingatkan PR Besar Pendidikan dan Komitmen Daerah

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID – Dunia pendidikan di Bangka Belitung, khususnya Kabupaten Bangka Selatan, kembali berduka. Seorang peserta didik meninggal dunia, diduga kuat akibat perundungan atau bullying oleh teman-temannya di sekolah. Tidak dapat dipungkiri, perundungan baik secara fisik maupun verbal memberikan dampak yang cukup besar bagi korban, terutama anak-anak.

Kasus yang dengan cepat viral di media sosial ini sontak menyita perhatian masyarakat luas, pemerintah, hingga aparat kepolisian.

Kejadian ini menambah panjang daftar kelam kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bangka Selatan.

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak didik di lembaga pendidikan berbasis agama di wilayah yang sama. Rentetan insiden ini menjadi pukulan telak bagi predikat “Kabupaten Layak Anak” yang disandang Bangka Selatan.

Dosen Muda Sosiologi Universitas Bangka Belitung (UBB), Luna Febriani M.A., menyoroti bahwa kasus-kasus ini harus menjadi evaluasi mendalam bagi komitmen pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam memenuhi hak anak serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk tumbuh kembang mereka.

“Eksekutif dan legislatif diharapkan dapat menilik dan mengevaluasi kembali terkait program, kegiatan, serta kebijakan yang dilakukan terkait predikat Kabupaten Layak Anak ini, apakah sudah ada dan sudah tepat sasaran atau belum,” ujar Luna kepada EraNews.co.id pada Senin (28/7/2025).

Ia menambahkan, jika belum ada aturan kebijakan, sebaiknya segera diupayakan. Meskipun terlihat tidak terlalu strategis, kebijakan ini dapat menjadi jaminan bagi anak-anak untuk mendapatkan kehidupan yang baik dan mampu menolong generasi bangsa ke depannya.

Luna juga mengingatkan bahwa insiden-insiden miris ini terjadi dalam lingkungan pendidikan, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi anak-anak menimba ilmu.
Ia menegaskan kembali adanya tiga dosa besar pendidikan yang sering dihadapi, yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.

“Menjadi ‘PR’ atau pekerjaan rumah bagi kita semua untuk mengurai dosa besar pendidikan ini agar tidak terjadi dan terulang kembali pada anak-anak,” katanya.

Menurut Luna, sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam menuntaskan permasalahan ini melalui beberapa cara:

  • Sosialisasi dan Edukasi: Sejak anak masuk sekolah, nilai-nilai anti-kekerasan harus disosialisasikan, baik melalui media seperti spanduk dan poster, maupun interaksi langsung guru di dalam dan luar kelas.
  • Aturan Jelas: Perlu ada aturan yang tegas mengenai konsekuensi dari tindakan perundungan, kekerasan seksual, atau intoleransi di sekolah.
  • Peningkatan Pemahaman dan Empati SDM Sekolah: Penting untuk meningkatkan pemahaman, wawasan, kesadaran, dan empati bagi seluruh sumber daya manusia di sekolah.
    Tanpa pemahaman yang cukup, dikhawatirkan perilaku kekerasan akan dianggap sebagai “cara bermain” anak-anak.

Namun, tanggung jawab ini tidak hanya diemban oleh sekolah. Keluarga, khususnya orang tua, juga memegang peran krusial dalam melindungi anak, baik sebagai pelaku maupun korban.

“Kepedulian, pengawasan, bimbingan, serta komunikasi yang efektif dari orang tua terhadap anak perlu diefektifkan kembali dalam pola pengasuhannya,” tegas Luna.

Ia menekankan bahwa keluarga sebagai agen sosialisasi primer tidak boleh lepas tangan dalam proses tumbuh kembang anak, dan harus selalu memastikan anak mendapatkan hak serta lingkungan yang aman dan nyaman, baik di rumah maupun di lingkungan sosialnya. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.