Kejari Basel Tahan 3 ASN Atas Dugaan Tipikor Pembebasan Lahan di Desa Bikang

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Selatan melakukan tahap II dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi terkait masalah pembebasan lahan Desa Bikang Tahun 2019, Rabu (8/3/2023).

Dalam kasus tersebut, pihak Kejari Bangka Selatan langsung melakukan penahanan ketiga tersangka itu yakni HH, AA dan JV untuk dibawa lembaga permasyarakatan (Lapas) II Tuatunu, Pangkalpinang.

Kajari Bangka Selatan, Riama BR. Sihite didampingi Kasi Pidsus Kejari Bangka Selatan, Zulkarnain Harahap, Kasi Intelijen Kejari Bangka Selatan, Michael YP Tampubolon dan Kasi Barang Bukti Kejari Bangka Selatan, Deddy Faisal mengatakan ketiga tersangka ini terlibat perkara dugaan tipikor pembayaran ganti rugi tanah untuk Kantor Kecamatan Toboali tahun anggaran 2019.

“Jadi ketiga tersangka ini terlibat perkara dugaan Tipikor masalah pembayaran ganti rugi tanah untuk kantor camat Toboali tahun anggaran 2019, dan ketiga tersangka ini masing-masing mempunyai peran yakni ada sebagai PPK dan keduanya itu sebagai pembantu terkait Tipikor tersebut,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan untuk saat ini hanya tiga tersangka dulu, akan tetapi tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka lain, tergantung hasil penyelidikan.

“Nanti kita lihat perkembangan selanjutnya dalam kasus ini pengadaan lahan untuk pembangunan Kantor Camat Toboali tahun 2019 lalu,” ujar Riama BR. Sihite kepada wartawan.

Lanjutnya, dari ketiga tersangka tersebut ada yang telah melakukan pengembalian sebagai penjamin sebesar 112 juta rupiah.

“Atas kejadian ini ketiga tersangka tersebut, diancam Pasal 2 dan pasal 3 undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” terangnya.

Untuk diketahui dalam perkara dugaan tipikor masalah pembebasan lahan Desa Bikang, ketiga tersangka ini diduga telah merugikan keuangan negara sebesar 428 juta rupiah dari total anggaran pembebasan lahan Kantor Camat Toboali 772 juta rupiah. (EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.