TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan melaksanakan kegiatan pengambilan sampel dan test urine yang dilakukan oleh Labkesda Dinas Kesehatan Bangka Selatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Bangka Selatan pada Rabu (3/7/2024).
Dimana pengambilan sampel dan test urine tersebut itu dilakukan terhadap pegawai yang ada di lingkungan Kejari Bangka Selatan.
Kasi Intelijen Kejari Bangka Selatan, Michael YP Tampubolon seizin Kajari Bangka Selatan, Riama BR Sihite menyebutkan bahwa hari ini telah dilaksanakan tes urine kepada para
Pegawai dilingkungan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.
“Kegiatan ini dilakukan oleh petugas dari Labkesda Dinas Kesehatan Bangka Selatan dan disaksikan langsung oleh pihak BNN Bangka Selatan,” ungkapnya.
Menurut Michael, Kegiatan pengambilan sample urine
diikuti sebanyak 58 orang yang terdiri dari 39 orang Pegawai dan 19 orang Pegawai PPNPN dan PHL yang bekerja di Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.
Lanjutnya, tes urine narkoba adalah pemeriksaan untuk mengetahui keberadaan kandungan obat-
obatan terlarang (narkoba) di dalam urine. Namun, jenis obat yang bisa dideteksi oleh tes urine
sebenarnya tidak terbatas untuk golongan narkotika saja. Setidaknya ada sekitar 30 jenis obat
yang dapat dideteksi melalui tes urine.
“Jadi kegiatan ini pada dasarnya dalam rangka memantau dan menertibkan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bangka Selatan agar terhindar dari segala bentuk penyalahgunaan
Narkotika,” ujarnya.
Ia menuturkan, Pemeriksaan ini juga dilakukan dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 sekaligus melaksanakan arahan pimpinan dari Kejaksaan Agung RI
(Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya) tentang Rencana Aksi Nasional
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN –
P4GN) tahun 2024.
“Dimana dalam arahannya untuk melaksanakan tes urine bagi para pegawai
dilingkungan Kejaksaan, dan dari hasil pemeriksaaan sample urine terhadap para pegawai yang dinyatakan semua NEGATIF ( – ) dan tentunya ini menjadi senada dengan Komitmen Kejaksaan untuk
memberantas penyalahgunaan narkotika khususnya di Kejaksaan Negeri Bangka Selatan,” pungkasnya.
“Tentunya juga sekaligus menjadi contoh teladan ditengah-tengah masyarakat dan hasil pemeriksaan ini
selanjutnya akan kami sampaikan kepada pimpinan,” terangnya.
(EraNews/Lew)