Kejari Basel Berhasil Selamatkan Kerugian Negara dari Uang Pengganti atas Terpidana Iwan Kurniawan

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Tim jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan berhasil menyelamatkan kerugian negara dari uang pengganti terpidana korupsi atas terpidana Iwan Kurniawan sebesar Rp35.000.000.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Bangka Selatan, Michael YP Tampubolon seizin Kajari Bangka Selatan, Riama BR Sihite, Rabu (20/9/2023).

“Jadi bahwa pada hari Rabu, 20 September 2023 Kejari Bangka Selatan melalui Seksi Tindak Pidana Khusus beserta Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan telah berhasil menyetorkan Barang Bukti berupa uang sebesar Rp35.000.000 ke kas Negara yang disita dari terpidana Iwan Kurniawan,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan bahwa, terkait kasus ini tentunya telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht pada tanggal 15 Agustus 2023 yang dirampas untuk Negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti Kerugian Negara dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pakaian Linmas dan Atribut atau Pakaian Kerja Lapangan pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2020.

“Dan itu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2561 K/Pid.Sus/2023 tanggal 01 Agustus 2023 dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Nomor : PRIN-1089/L.9.15/Fu.1/08/2023 tanggal 18 Agustus 2023,” kata Kasi Intelijen Michael YP Tampubolon.

Lanjutnya, bahwa pembayaran uang pengganti kerugian negara adalah bagian pemulihan atau recovery atas keuangan negara.

“Sekarang ini sudah merupakan fokus utama disamping pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” tukasnya.

“Yang kemudian dijembatani dengan dimuatnya ketentuan uang pengganti sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya. (EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.