Kedapatan Simpan Sabu, Denny Ditangkap ResNarkoba Polres Basel



TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Denny alias Den (26) berhasil di Cokok tim Sat Resnarkoba Polres Bangka Selatan lantaran kedapatan menyimpan Narkotika jenis Sabu, Kamis (7/8/2021) pukul 08:00 Wib.

Kabag Ops AKP Surtan Sitorus atas seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan menyebutkan adanya informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang terletak di Desa Keposang sering dijadikan transaksi narkotika jenis Sabu.

“Mendapat informasi tersebut anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan perihal kebenaran informasi tersebut,” jelasnya.

Sekitar pukul 08:00 Wib anggota Sat Resnarkoba yang di pimpin langsung Kasat Resnarkoba melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang terletak di Desa Keposang dan berhasil mengamankan pelaku Denny.

Setelah pelaku diamankan dengan didampingi oleh aparat desa setempat, anggota Sat Resnarkoba berhasil menemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak satu paket yang disimpan didalam rumah pelaku

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang disita 1 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 10,49 gram, 1 buah plastik warna hitam, 1 helai tisu warna putih, 2 buah sekop terbuat dari pipet plastik, 2 ball plastik klip bening ukuran sedang, 1 buah korek api warna merah, 1 unit timbangan digital merk pockey scale, 1 unit handphone merk Vivo warna biru.

Pasal yang disangkalkan terhadap pelaku pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.