BANGKA, ERANEWS.CO.ID – Pengelola tambak udang mengeluhkan aktivitas penambangan biji timah tanpa ijin yang ada di sepanjang bibir pantai Rambak, Sungailiat, Bangka. Meski baru beberapa hari dilakukan penertiban, penambang kembali memporak-porandakan lokasi tersebut.
“Saya berharap pihak aparat kepolisian menindak kegiatan penambangan pasir timah ilegal yang berada tepat didepan tambak udang. Aktivitas TI sebu ini mengancam kerusakan alam,” ucap salah satu pengusaha tambak udang dengan nada kesal, Senin (28/4/2025).
Pengusaha tambak udang ini, mengeluh dan sangat merasa terganggu dengan aktivitas tambang tersebut, karena secara tidak langsung selain merusak ekosistem juga berdampak pada aktivitas budidaya tambak udang dikelolanya.
“Lokasi penambangan bijih timah itu jaraknya hanya beberapa meter saja dengan kolam tambak udang. Limbah dari penambangan itu juga mengakibatkan air keruh dan berlumpur, tidak hanya merusak ekosistem akan tetapi juga melanggar hukum,” ujarnya.
Pada awalnya, tambang TI sebu di lokasi tersebut bisa berjalan lancar karena dibekengi atau didukung oleh salah satu oknum politisi partai besar. Namun, baru beberapa hari yang lalu aktivitas penambangan terhenti akibat adanya penertiban dari pihak kepolisian.
“Kami sudah beberapa kali mengingatkan para penambang dan sang koordinator tambang supaya berhenti melakukan kegiatan tambang di lokasi tersebut. Akan tetapi peringatan itu tidak diindahkan oleh para penambang,” pungkasnya.














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.