TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) menjadi perhatian serius Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan. Sepanjang tahun 2025, tindak pidana ini mencatatkan angka tertinggi di wilayah hukum Negeri Junjung Besaoh tersebut.
Dalam Konferensi Pers Akhir Tahun yang digelar di Aula Mapolres Basel, Selasa (30/12/2025), Kapolres Basel, AKBP Agus Arif Wijayanto, memaparkan bahwa kasus Curat mengalami kenaikan signifikan. Pada tahun 2024 tercatat 22 perkara, namun di tahun 2025 melonjak menjadi 34 perkara.
”Curat menjadi atensi kami untuk mencari formula efektif guna menekan angka kriminalitas ini ke depan,” tegas AKBP Agus Arif kepada sejumlah wartawan.
Selain Curat, empat kasus menonjol lainnya di tahun 2025 meliputi pencurian biasa (14 kasus), penganiayaan (14 kasus), pengeroyokan (12 kasus), serta persetubuhan anak di bawah umur (11 kasus).
Kapolres menambahkan, salah satu faktor pemicu utama kejahatan ini adalah kelengahan masyarakat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Basel telah menerapkan strategi lima titik strong point. Strategi ini melibatkan penyebaran personel untuk patroli rutin mulai dari waktu pagi, siang, sore, malam, hingga dini hari.
”Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang pribadi, karena pelaku sering kali memanfaatkan kelalaian kecil seperti kunci motor yang masih terpasang,” tutupnya. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.