Kasus BUMDes Fajar Indah, APDESI: Jangan Terulang di Desa Lain

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI Kabupaten Bangka Selatan, Muklis Insan, mengungkapkan keprihatinannya atas dugaan kasus tindak pidana korupsi penyelewengan penggunaan dana BUMDes Fajar Indah, Kecamatan Pulau Besar.

Muklis menyatakan bahwa kasus yang sedang ditangani oleh aparat kepolisian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala desa untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan BUMDes. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di desa-desa lain.

“Saya sangat prihatin dengan dugaan kasus korupsi yang terjadi di BUMDes Fajar Indah,” ungkap Muklis, Sabtu (22/3/2025).

Menurutnya, BUMDes merupakan badan usaha milik desa yang penting, karena pemerintah desa memberikan kontribusi melalui penyertaan modal. Dana penyertaan modal tersebut berasal dari keuangan desa yang telah dialokasikan. Kurangnya pengawasan terhadap keuangan BUMDes dinilai sangat rawan menimbulkan celah atau potensi korupsi.

“Kami mohon agar BUMDes lebih dipantau dan diawasi dengan benar,” pinta Muklis Insan.

Muklis menekankan pentingnya audit keuangan BUMDes di Kabupaten Bangka Selatan. Ia juga menyarankan agar laporan penghasilan dan kinerja BUMDes dibuat secara berkala setiap bulan, bukan per triwulan.

“Laporan keuangan BUMDes sangat krusial untuk kepentingan manajemen BUMDes, pemerintah desa, dan masyarakat desa. Laporan tersebut berisi informasi keuangan BUMDes selama periode yang ditetapkan,” pungkasnya. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.