Kasus Arisan Bodong Selebgram di Bangka Selatan Dihentikan Melalui Restorative Justice

​TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Tangis haru mewarnai kesepakatan damai antara tersangka arisan bodong, Savera Janneta, dengan 12 korbannya di Polres Bangka Selatan. Kasus yang sempat menyeret kerugian total lebih dari Rp100 juta ini resmi dihentikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

​Kepala Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Bangka Selatan, Ipda Bagas Dyas Maula, menjelaskan bahwa penghentian perkara dilakukan setelah gelar perkara khusus dan seluruh hak-hak korban dipulihkan sepenuhnya oleh tersangka.

​”Keputusan ini diambil setelah seluruh hak-hak korban telah dipulihkan sepenuhnya oleh tersangka dan kedua belah pihak sepakat berdamai tanpa ada tekanan,” ungkap Ipda Bagas pada Selasa (4/11/2025).

​Penerapan RJ ini sejalan dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 dan merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk mengedepankan penyelesaian humanis.

Menurut Bagas, RJ adalah solusi terbaik ketika kerugian telah dipulihkan dan korban menerima perdamaian dengan kesadaran penuh. Ini mengedepankan pemulihan keadaan, di mana korban mendapatkan kembali haknya dan pelaku bertanggung jawab.

​Meskipun proses mediasi dan perdamaian telah selesai, Bagas menegaskan bahwa tersangka, seorang selebgram, belum langsung dibebaskan.

​”Tersangka belum kita bebaskan karena masih ada beberapa administrasi yang perlu kita lengkapi. Dalam beberapa hari ke depan akan segera kami bebaskan,” jelasnya.

​Polres Bangka Selatan juga menekankan bahwa mekanisme Restorative Justice hanya bisa diterapkan satu kali untuk satu pelaku tindak pidana dan tidak berlaku bagi residivis.

​Salah satu korban, Ratna Dewi Purnama (32), mengaku bersyukur dan memilih berdamai setelah kerugiannya senilai Rp27 juta dikembalikan oleh pihak keluarga pelaku.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi pelaku agar tidak terulang kembali, mengingat kerugian yang ditimbulkan bukan hanya materi, tetapi juga menyusahkan banyak pihak. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.