PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan kembali membuka pendaftaran penerimaan CPNS Tahun 2024. Hal itu guna memberikan peluang bagi masyarakat di seluruh Indonesia untuk mengabdikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) .
Jumlah Kuota formasi penerimaan CPNS Basarnas pada tahun 2024 secara Nasional tersebut berjumlah 1.389 formasi dengan klasifikasi untuk Rescuer berjumlah 1.282 formasi dan Non Rescuer sebanyak 107 formasi.
Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang mendapatkan jumlah kuota penerimaan sebanyak 27 Formasi yakni 25 formasi khusus Rescuer pemula dengan kualifikasi Pendidikan SMA/Sederajat maupun Paket C, dan 2 formasi untuk Non Rescuer dengan jabatan Pengelola Layanan Kesehatan 1 orang dengan kualifikasi D-III Keperawatan dan jabatan arsiparis penataan SDM dengan kualifikasi D-III (Teknik computer, Manajemen, Teknik Informasi dan Manajemen SDM).
Kakansar Pangkalpinang, I Made Oka Astawa menerangkan bahwa terkait pembukaan CPNS pada tahun ini tentunya membuka kesempatan bagi semua orang sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
“Pelaksanaan itu serentak dilakukan se Indonesia. Peluang untuk mendaftar di masing-masing wilayah akan lebih besar dengan peserta dari wilayahnya, mengingat test akan dilakukan di masing – masing tempat penerimaan dengan wilayah 35 lokasi secara nasional, salah satunya di Pangkalpinang, ” jelas dia.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan terkait tes CPNS dengan dalih tanpa seleksi. “Tentunya penerimaan pada tahun ini tidak luput dari modus penipuan.” imbuhnya.
Ia juga memberikan beberapa tips agar terhindar dari penipuan yakni ;
- Verifikasi informasi kepada pihak berwenang terutama informasi jaminan kelulusan;
- Jangan mudah percaya dan janji atas kelulusan CPNS dengan iming-iming pembayaran dan bantuan kelulusan karena penerimaan CPNS memiliki prosedur yang ketat melibatkan banyak unsur dan transparan;
- Edukasi diri dan keluarga terhadap proses pemeriksaan CPNS dan ikuti prosedur, tahapan serta persyaratan yang telah ditentukan;
- Laporkan kepada yang berwenang jika terjadi indikasi penipuan atau janji tanpa memenuhi persyaratan dan tahapan dengan benar.
(Red)