PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Kepala Dinas Pemerdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pangkalpinang, DR Hj Eti Fahriaty, M. Pd mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan Pendataan Keluarga di tahun 2021 (PK21).
Terkait kegiatan itu, dirinya mengimbau dan mengajak semua masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan Pendataan Keluarga di tahun 2021 ini (PK21).
“Mohon siapkan Kartu Keluarga masing – masing, tunggu petugas pendata ( Kader) yang akan datang ke rumah rumah, Berikan data yang sebenarnya, ” ujarnya, Sabtu (17/04/21) .
Ia menjelaskan bahwa semua keluarga di kota Pangkalpinang akan didata sampai tanggal 31 mei 2021 melalui Smart phone.
“Semua keluarga pasti akan didata sampai dengan tanggal 31 Mei 2021 nanti, tunggu kedatangan kader kami. Mohon kerjasamanya untuk masyarakat kota Pangkalpinang, berikan data yang diminta petugas melalui Smart phone, “jelasnya.
Saat ini katanya, sulitnya kader mendata penduduk. Pada saat kader itu datang kerumah-rumah ada yang menanyakan surat tugas padahal ini sudah disosialisasikan dari mulai WaliKota, Gubernur maupun Wagub.