Jubir 4 Aliansi LSM Basel, Yopi Gempal Sebut Bukti Baru Kasus 6,9 Ton Pasir Timah Sudah Masuk ke Kejati Babel

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- 4 Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bangka Selatan sudah mengirimkan bukti baru kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung.

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara dari 4 Aliansi LSM Bangka Selatan Yopi Gempal kepada awak media saat konferensi pers di Toboali.

“Kami sudah mengirim surat kembali kepada Kejati Bangka Belitung yakni pada 13 Januari 2023, yang mana pada saat itu kami sampaikan bahwa kami memiliki bukti petunjuk yaitu bukti screenshot WhatsApp yang diduga dari saudara AT kepada teman kami yaitu MR melalui via WhatsApp yang menyatakan bahwa “Kok Ketua Nyerang-Nyerang Kita”,” ungkapnya, Selasa (24/1/2023).

Dirinya menambahkan, maka bukti ini yang disampaikan kepada Kejati Bangka Belitung.

“Kemudian juga ada rekaman suara via Telepon yang kami duga ini adalah suara salah satu tersangka JI yang saat ini ditahan Dit Polairud Polda Bangka Belitung terkait kepemilikan 6,9 ton biji pasir timah tersebut,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan JI ini menyebutkan didalam rekaman itu bahwa bos sudah menemui kalian belum.

“Jadi di rekaman itu JI mengatakan bahwa Bos Sudah Nemu Ikak Lum bahasanya seperti itu, maka kami menduga ada bos besar diatas JI ini, maka kami menginginkan Dit Polairud Polda Bangka Belitung untuk membuka kasus ini dengan cara yang terang atau sampai tuntas,” sebutnya.

Dikatakan Yopi Gempal bahwa surat tersebut ditujukan langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, dan juga kepada Dit Polairud Polda Bangka Belitung berikut barang bukti yang disampaikan.

Dirinya menyebutkan bahwa 4 Aliansi LSM Bangka Selatan ini akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Kami sepakat, bahwa kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dak terang benderang,” terangnya. (EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.